JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Zoelva mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan (alkes) produk dalam negeri.
Pasalnya, masih banyak produk alkes impor dengan harga yang mahal namun belum memiliki sertifikat halal.
“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Hamdan Zoelva, Kamis (28/10/2021), lansir BeritaSatu.com.
Dia berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor.
Menurut Hamdan, pemerintah harusnya lebih mengutamakan alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.
“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” jelasnya.
Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang dibanderol PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30.000, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55.000.
“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25.000 sampai Rp 20.000. Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi kok yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia.
Hamdan menilai, tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan.
“Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor,” tandanya.
Menurutnya, jika memang punya political will dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Menurut Hamdan, keuntungan menggunakan produk alkes dalam negeri salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia ketimbang membeli produk impor.
Hamdan menambahkan, kalau impor itu sudah terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga.
Dia mengaku tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya, dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang impor alkes.
“Jangan sampai kita jadi bangsa yang tamak,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)