ALGIERS (Arrahmah.com) – Otoritas Aljazair pada Kamis (18/10/2018) melarang kaum perempuan untuk mengenakan niqab di tempat kerja.
Perdana Menteri Aljazair, Ahmed Ouayhia, telah melarang karyawan sektor publik perempuan mengenakan kerudung yang menutupi wajah mereka.
Dalam sebuah surat yang dikirim pada menteri dan gubernur regional pada Kamis (18/10), Ouayhia mengutip alasan identifikasi untuk langkahnya ini. Pegawai negeri, tulisnya, perlu “mengamati peraturan dan persyaratan keamanan dan komunikasi di dalam departemen mereka, yang mengharuskan identifikasi fisik dan permanen mereka.”
Sebagaimana negeri-negeri Muslim lainnya, Aljazair menjadi saksi terpecahnya Islam menjadi moderat dan radikal. Pada tahun 1992, pemerintah yang didukung militer membatalkan pemilihan yang diklaim akan dimenangkan oleh sebuah partai Islam.
Sebagian besar wanita Aljazair tidak mengenakan niqab, tetapi keputusan tersebut kemungkinan akan dikritik oleh sejumlah kelompok dan organisasi Islam di Aljazair. (Althaf/arrahmah.com)