BOGOR (Arrahmah.com) – Aliansi Umat Muslim Kota Bogor mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk menyampaikan tuntutan pembebasan atas kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
“Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian,” katanya, Rabu (9/6/2021), lansir Ayobogor.
Karnain mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini dikarenakan seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
“Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat,” terangnya.
Tak hanya itu, Karnain juga mengungkapkan dalam aspirasi Aliansi Umat Muslim Kota Bogor, meminta agar DPRD Kota Bogor menegur Wali Kota Bogor yang telah mempidanakan Habib Rizieq Shihab.
“Ini sebenarnya berangkat dari forum yang dilakukan oleh pak wali dan menyampaikan akan mencabut aduan. Tapi di kemudian hari berlanjut proses hukumnya. DPRD mempunyai peran untuk memfasilitasi agar aliansi ini bisa bertemu dan bersilaturahmi untuk menyampaikan aspirasi terhadap kejadian yang mereka sayangkan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)