JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekitar seratus ulama, kiyai dan habaib serta pengasuh pondok pesantren se Jabodetabek berkumpul di Hotel Harris, Manggarai, Jakarta, pada Selasa (22/8/2017). Mereka menyatakan menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra
“Mereka mendesak fraksi-fraksi di DPR untuk menolak pengesahan Perppu tersebut dan memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Perppu itu,” kata Yusril.
Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang penandatanganannya dimulai oleh Ketua Aliansi, Habib Kholilullah al-Habsyi dan diikuti oleh seratusan ulama yang hadir.
Petisi itu akan diteruskan untuk ditandatangani oleh para ulama yang lain di seluruh tanah air untuk diserahkan ke DPR RI.
Sebelum pembacaan dan penandatanganan petisi, para ulama dan kiyai mengadakan diskusi yang menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Mayjen Purn Adityawarman dan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.
Pada kesempatan itu, Yusril sengaja diundang untuk menjelaskan perkembangan uji materi yang sudah dilayangkan ke MK.
Yusril menjelaskan bahwa sidang MK sudah berlangsung dua kali. Pada intinya para ulama juga memohon agar MK membatalkan Perppu tersebut karena tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa dan isinya bertentangan dengan UUD 45.
Seperti diketahui, Yusril, yang juga advokat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mendapat kepercayaan dari ormas-ormas Islam dan para ulama untuk berjuang baik melalui saluran hukum maupun politik untuk membatalkan Perppu yang dianggap mengancam keberadaan ormas-ormas Islam.
(ameera/arrahmah.com)