JAKARTA (Arrahmah.com) – Desakan untuk membubarkan Densus (Detasemen Khusus) 88 semakin menguat. Bahkan keberadaan Densus 88 dipernyatakan oleh beberapa pihak. Mulai dari penamaan 88 hingga darimana dana perasional Densus tersebut berasal.
Ali Mukhtar Ngabalin yang pernah menjadi anggota DPR mempernyatakan keberadaan Densus 88. Menurutnya masyarakat harus mencari tahu dan mempertanyakan kenapa Densus 88 dibentuk.
“Institusi apa itu Densus 88, kenapa diberi nama 88, kapan diberikan, uang dari mana pertama dibentuk Densus 88, terus siapa yang bisa mengevaluasi dan mengaudit Densus 88?” tanya Ngabalin kepada para wartawan yang meminta pernyataan dari beliau terkait Densus 88.
Menurut beliau sah-sah saja masyarakat menuntut pembubaran Densus 88 mengingat tindakan mereka yang sangat melanggar HAM. Ngabalin juga menjelaskan bahwa masyarakat harusnya tidak bisa hanya diam saja melihat perlakuan Densus 88 yang sangat semena-mena kepada umat Islam.
“Masa sampai hati kita melihat umat diperlakukan seperti itu, sedangkan kita hanya bisa duduk diam,” ujar beliau.
Beliau juga mempertanyakan keberadaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) pimpinan Ansyad Mbaai yang menurutnya tidak jelas kerjanya karena tidak ada laporannya kepada publik. Dengan tegas Ngabalin juga menantang Ansyad Mbaai untuk duduk bersama membahas soal terorisme. “Pertemukan saya dengan Ansyaad Mbaai,” tegas Ngabalin yang juga ketua Pemuda Masjid Indonesia tersebut.
Sebelumnya gabungan 27 Ormas Islam yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya Jakarta no. 62 Jakarta Pusat, Kamis kemarin (07/03/2013), mengeluarkan pernyataan sikap yang menuntut adanya evaluasi terhadap kerja Densus 88 atau bila perlu membubarkannya.
(Islampos.com/arrahmah.com)