IDLIB (Arrahmah.com) – Hai’ah Syar’iyah (Lembaga Penegak Syariah) dikabarkan telah berhasil dibentuk di Kota Khan Syaikhun, Provinsi Idlib, Suriah.
Semula lembaga ini hanya berbentuk Darul Qadha’ (Lembaga Pengadilan Syari’ah) yang telah menegakkan hukuman hudud, namun kini peranan Hai’ah Syar’iyah mulai berkembang lebih luas ke bidang-bidang kehidupan lainnya.
Hai’ah Syar’iyah di Kota Khan Syaikhun dibentuk atas tanda tangan dan kesepakatan lebih dari 25 faksi Mujahidin Suriah. Lebih dari 12.000 mujahidin tunduk kepada kepemimpinan dan pengaturan Hai’ah Syar’iyah di Kota Khan Syaikhun.
Kota Khan Syaikhun merupakan salah satu kota di Provinsi Idlib yang secara keseluruhan telah dibebaskan mujahidin dari kekuasaan rezim Nushairiyah. Lebih dari 20 posko militer dan 2 kamp militer rezim Nushairiyah di Kota Khan Syaikhun telah dibebaskan oleh operasi gabungan lebih dari 15 faksi Mujahidin Suriah selama bulan Februari hingga Mei 2014.
Pembentukan Hai’ah Syar’iyah di Kota Khan Syaikhun didasarkan kepada kesepakatan lebih dari 25 faksi mujahidin, yang dituangkan dalam Mitsaq Tahkim Asy-Syariah Al-Islamiya (Piagam Penerapan Syariat Islam).
Hai’ah Syar’iyah telah menerapkan hukiman jilid, qishash dan hudud lainnya secara resmi terhitung sejak Sabtu (9/8/2014) pagi hari ini.
Sumber Marshad Al-Jihad Al-Alamy, Marshad Jabhah Nushrah, dan lainnya menyatakan bahwa Pengadilah Syariat ini bukanlah satu-satunya fungsi dari Hai’ah Syar’iyah.
Hal ini dikarenakan setelah Kota Khan Syaikhun dibersihkan dari rezim Nushairiyah dan kelompok-kelompok penjahat, Mujahidin Jabhah Nushrah dan faksi-faksi jihad lainnya segera mendirikan lembaga-lembaga pengadilan syariat yang menerapkan hukum Allah, mengembalikan hak-hak kepada para pemilik sebenarnya, serta membersihkan wilayah dari semua penjahat dan pengacau keamanan. Segala puji bagi Allah di awal dan di akhir.
(banan/muhibalmajdi/arrahmah.com)