(Arrahmah.com) – Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari forum Ansar, thagut Yordania telah membebaskan Syeikh Abu Muhammad al-Maqdisi, seorang ulama salafi terkenal yang ditangkap pada tahun 2010.
Menurut saluran Al Jazeera TV, mengutip sumber-sumber di dalam “Kementrian Keadilan Yordania”, bahwa kementrian tersebut memerintahkan dibebaskannya 100 tahanan Salafi.
Keputusan ini diambil pada Kamis (3/11/2011) pekan lalu, hari kerja terakhir di Yordania sebelum libur Idul Adha.
Salah satu pengacara melaporkan bahwa ketua dari “sidang” dan anggota lainnya mengonfirmasikan keputusan mereka untuk melepaskan semua tahanan.
Syeikh Abu Muhammad al Maqdisi yang bernama asli Issam ibn Muhammad ibn Tahir al-Barkawi, adalah warga Yordania yang berasal dari Palestina.
Ia mengenyam pendidikan di Kuwait, Irak dan Arab Saudi dan pergi ke Pakistan di tahun 1980, ke kamp-kamp pelatihan Mujahidin, di mana ia menjadi penceramah dan menerbitkan buku pertamanya.
Selama dua dekade, Syeikh al Maqdisi memimpin gerakan Salafi di Yordania. Ia menjadi salah satu pendiri gerakan Salafi dan Jihad.
Buku-buku dan esai yang dikeluarkannya merumuskan dan mengekspresikan dengan jelas ide-ide dari gerakan dan ideologi yang dibangun berdasarkan keyakinan para pendahulu dari ummat Islam.
Syeikh al Maqdisi telah diakui di kalangan para pengikut Jihad di seluruh dunia sebagai pemimpin spiritual.
Dia adalah guru dari Abu Mus’ab al Zarqawi, amir Al Qaeda Irak yang syahid (Insha Allah) di tahun 2006. Syeikh juga terlibat aktif dengan amir Al Qaeda Islamic Maghrib (AQIM), Abu Musab Abdul Wadud dan Hakim Imarah Kaukasus, Seyfullah Anzor Asterimov (Insha Allah syahid) dan secara intensif mengeluarkan fatwa dalam mendukung amir Mujahidin Imarah Kaukasus dan Dokka Umarov.
Sejak tahun 2003, situs resmi Syeikh Al Maqdisi, Minbar al Tawhid wa al-Jihad, menjadi salah satu situs rujukan utama dari gerakan Salafi global, dimana penyebaran seruan berjihad gencar digaungkan, serta terdapat banyak artikel, fatwa tentang Jihad dan lainnya seperti yang disebutkan oleh para pengamat Barat. (haninmazaya/arrahmah.com)