GAZA (Arrahmah.com) – Mengutip laporan MEMO pada Kamis (11/9/2014), Hamas membagikan gaji karyawan pemerintah sebelumnya, dengan dukungan finansial dari Negara Qatar, melalui Departemen Keuangan. Alhamdulillah.
Menurut kesepakatan, karyawan dibayarkan setengah dari jumlah gaji terutangnya, sebesar minimal 1.000 shekel “Israel” ($ 276) dan maksimal 4.500 “shekel” ($ 1241).
Pemerintah persatuan nasional sejauh ini telah menolak untuk membayar gaji pegawai negara Palestina di Gaza. Maka mulai saat ini, semua pejabat di pemerintahan sebelumnya akan melanjutkan pekerjaan mereka di bawah pemerintahan Hamas.
Hal ini diyakini bahwa Otoritas Palestina tidak mampu menyediakan dana untuk membayar gaji, terutama karena tidak menyatakan para karyawan sebagai PNS. Terlebih, tidak ada komite dibentuk untuk melihat kinerja pekerja. Posisi karyawan tidak terkonfirmasi, sehingga sulit diadakan sistem penggajianmenurut pemerintah persatuan.
Namun, dengan adanya program bantuan finansial dari pemerintah Qatar, maka pembayaran gaji PNS Palestina diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sipil yang selama ini dilakukan dengan penuh sukarela dan semangat kecintaan dalam mengabdu kepada bangsa. Maasyaa Allah.
(adibahasan/arrahmah.com)