IDLIB (Arrahmah.com) – Setelah sekian lama dunia menyaksikan konflik internal di tubuh Mujahidin, beberapa waktu lalu (24/4/2018) telah tercapai kesepakatan yang ditandatangani oleh Syaikh Abu Muhammad Al-Jaulani selaku Amir Hai’ah Tahrir Syam (HTS), Hassan Soufan selaku Amir Jabhah Tahrir Suriah (JTS), dan Abu Zahir perwakilan dari Suqur Asy Syam.
Berikut adalah isi perjanjian antara HTS di satu sisi dan JTS serta Suqur Asy-Syam di sisi lain yang kami dapatkan dari channel Telegram Mujahidin:
1. Mengakhiri pertempuran secara permanen dan menyeluruh dimulai dari tanggal penandatanganan dan dirilisnya perjanjian ini.
2. Menghentikan penangkapan antara kedua pihak secara menyeluruh, membuka jalan dan membongkar pos pemeriksaan serta mengembalikan para pengungsi ke rumah mereka.
3. Menghentikan sepenuhnya segala bentuk celaan dan kritik di media sosial, sama ada media resmi maupun media pendukung. Dan seorang Muslim harus berpegang teguh pada perjanjian.
4. Membebaskan para tahanan dari kedua belah pihak sesuai dengan jadwal yang diatur antara kedua pihak.
5. Membentuk komite dari kedua belah pihak dan komite mediasi untuk menindaklanjuti penerapan perjanjian.
6. Memulai konsultasi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencapai solusi dalam hal militer, politik, administrasi, dan judisial.
Pertempuran antara HTS dan JTS meletus pada akhir Februari lalu. Musibah bagi perjuangan ummat Islam di Suriah itu merupakan akumulasi dari perselisihan-perselisihan sebelumnya. JTS merupakan gabungan dari faksi Ahrar Syam dan Nurudin Zanky, yang sebelumnya juga terlibat konflik dengan HTS.
Awal bulan ini kedua pihak sempat menyepakati gencatan senjata. Namun dalam hitungan hari, kesepakatan itu bubar. HTS menyerang wilayah JTS dengan dalih untuk memburu kelompok-kelompok penjahat.
Semoga kali ini bukan perdamaian semu dan bisa meningkatkan kekuatan dalam melawan kebengisan rezim Nushairiyah Suriah pimpinan Bashar Asad, aamiin. (haninmazaya/arrahmah.com)