JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) akhirnya membuka blokir 12 situs yang dituduh bermuatan radikal. Demikian dilansir KompasTekno, Kamis (9/4/2015).
Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).
“10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat,” demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, Kamis (9/4/2015).
Dua belas situs yang telah dibebaskan berikut sudah dapat diakses kembali, namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan.
1. hidayatullah.com
2. salam-online.com
3. aqlislamiccenter.com
4. kiblat.net
5. gemaislam.com
6. panjimas.com
7. muslimdaily.net
8. voa-islam.com
9. dakwatuna.com
10. an-najah.net
11. eramuslim.com
12. arrahmah.com
Sebelumnya,Kemenkominfo telah memblokir 19 situs yang dianggap “radikal” oleh BNPT. Setelah 12 situs tersebut di atas, masih ada tujuh situs lain yang masih diblokir, diantaranya:
1. ghu4ba.blogspot.com
2. thoriquna.com
3. kafilahmujahid.com
4. lasdipo.com
5. muqawamah.com
6. daulahislam.com
7. dakwahmedia.com
Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, tujuh situs tersebut masih diblokir karena hingga saat ini Kementerian belum bisa menemui pengelolanya.
Namun mereka masih memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi kementerian.
“Karena kita tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan dari mereka juga tidak ada yang menghubungi Kominfo,” pungkas Ismail dalam pesan singkat kepada KompasTekno.
(adibahasan/arrahmah.com)