BERLIN (Arrahmah.com) – Setelah pelarangan pemakaian kerudung selama bertahuntahun, akhirnya kini guru Muslimah diperbolehkan memakai kerudung asalkan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Mahkamah Konstitusi Jerman pada Jum’at (13/3) mengijinkan guru Muslimah memakai kerudung ketika mengajar, asalkan tidak menyebabkan gangguan di sekolah. Keputusan ini menghapuskan pelarangan pemakaian jilbab di dalam lingkup sekolah yang telah diterapkan di Jerman sejak 2003, sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Sebelumnya, pada tahun 2003 Mahkamah Konstitusi melarang penggunaan kerudung bagi guru Muslimah, yang juga telah menyebabkan beberapa negara bagian di Jerman juga melarang pemakaian kerudung di sekolah-sekolah Islam sementara penggunaan simbol-simbol Kristen seperti salib dan seragam biarawati diperbolehkan.
Pengadilan di Karlsruhe, yang menangani kasus yang dibawa oleh seorang Muslimah Jerman yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru karena memakai kerudung, mengatakan bahwa simbol-simbol agama hanya bisa dilarang ketika secara nyata menyebabkan gangguan di sekolah.
“Simbol-simbol agama hanya dilarang ketika menyebabkan risiko dan gangguan nyata di sekolah,” bunyi keputusan pengadilan di Karlsruhe, dikutip dari Reuters, Jum’at (13/3).
Keputusan yang dinilai menghargai kekebabasan beragama ini disambut baik oleh Volker Beck, seorang anggota parlemen dari partai oposisi Green.
“Ini adalah hari yang baik untuk kebebasan beragama,” kata Volker.
Volker berpendapat bahwa atribut keagamaan termasuk kerudung hanya dikenakan bagi perempuan Muslim yang taat. Begitu juga halnya dengan tudung biarawati atau tutup kepala (kippah) bagi pria Yahudi.
Volker menilai bahwa pemakaian simbol keagamaan bukanlah ancaman bagi keberagaman, tidak seperti partai sayap kanan Jerman (AFD) dan para penganut paham neo-Nazi.
Keputusan pengadilan ini juga disambut baik oleh kepala badan anti-diskriminasi federal, Christine Lueders.
Lueders mengimbau agar keputusan ini ditinjau dan diterapkan oleh seluruh lembaga pendidikan dan sekolah yang dikelola oleh 16 negara bagian di Jerman.
Surat kabar TAZ yang berbasis di Berlin memperingatkan bahwa kelompok anti-Islam PEGIDA, yang berdiri tahun lalu dengan meluncurkan pawai di Dresden, akan menafaatkan keputusan ini untuk semakin mengkampanyekan anti-islam dan menyatakan bahwa Islam tengah menguasai Eropa.
“PEGIDA akan merayakannya,” kata TAZ pada halaman berita utamanya, dengan menampilkan foto sebuah toko yang menjual jilbab berwarna-warni di pusat kota Berlin.
Akan tetapi, dukungan bagi PEGIDA, yang merupakan singkatan dari ‘Patriotik Eropa Terhadap Islamisasi Barat’ terus menurun setelah para demonstran anti-rasisme gencar memprotes organisasi yang dianggap rasis ini.
Memudarnya pamor PEGIDA utamanya sejak tersebarnya foto selfie pendiri PEGIDA Lutz Bachmann yang berpakaian dan mengenakan kumis seperti Hitler.
Kanselir Angela Merkel menuding penyelenggara PEGIDA telah menyebarkan kebencian terhadap imigran, dimana jerman sangat membutuhkan imigran untuk menutupi kekurangan tenaga kerja produktif dan akibat semakin menurunnya angka kelahiran.
(ameera/arrahmah.com)