JAKARTA (Arrahmah.com) – Dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menyatakan siap membuktikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI)
Tidak hanya itu, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Saat wartawan menanyakan apakah tuduhan tersebut bisa dibuktikan, Alfian menjawab singkat. “Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back,” ujar Alfian di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017), demikian diwartakan Tribun.
Meski demikian, Alfian enggan untuk memaparkan data-data yang menjadi dasar dari tuduhan tersebut. “(Data-data) itu off the record,” ucapnya.
Menurut Alfian, saat ini kuasa hukumnya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum atas laporan Teten ke Bareskrim Polri.
Alfian mengaku, dirinya siap menghadapi segala upaya hukum yang diajukan oleh pihak Teten.
“Sedang kami proses dengan pengacara saya. Nanti kita hadapi,” kata Alfian.
Atas tuduhan tersebut Teten telah mengirimkan somasi kepada Alfian.
Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.
Ifdal mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2017) lalu.
(azm/arrahmah.com)