TIRANA (Arrahmah.id) – Albania telah mengumumkan pelarangan TikTok selama satu tahun setelah pembunuhan seorang remaja bulan lalu menimbulkan kekhawatiran akan pengaruh media sosial terhadap anak-anak.
Larangan aplikasi video populer ini akan mulai berlaku awal tahun depan, Perdana Menteri Edi Rama mengatakan pada Sabtu (21/12/2024) setelah bertemu dengan kelompok-kelompok orang tua dan guru-guru dari seluruh negeri.
“Selama satu tahun, kami akan menutup aplikasi ini untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania,” kata Rama, seperti dilansir Al Jazeera.
Tidak ada komentar langsung dari TikTok.
Keputusan pemerintah Albania ini muncul setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh teman sekelasnya setelah pertengkaran antara kedua anak laki-laki tersebut dimulai di media sosial. Pihak berwenang Albania mengadakan 1.300 pertemuan dengan para guru dan orang tua setelah penikaman tersebut.
Rama menyalahkan TikTok secara khusus karena memicu kekerasan di kalangan anak muda di dalam dan di luar sekolah.
Video-video yang muncul di aplikasi tersebut menunjukkan anak-anak di bawah umur yang mendukung pembunuhan tersebut.
“Masalahnya hari ini bukanlah anak-anak kita. Masalahnya hari ini adalah kita. Masalahnya hari ini adalah masyarakat kita. Masalahnya hari ini adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.
Perdana Menteri mengatakan Albania akan melihat bagaimana perusahaan dan negara-negara lain bereaksi terhadap penutupan selama satu tahun ini sebelum memutuskan apakah akan mengizinkan perusahaan tersebut untuk melanjutkan operasinya.
Pihak oposisi telah menolak keputusan pemerintah untuk melarang aplikasi tersebut.
“Keputusan diktator untuk menutup platform media sosial TikTok adalah tindakan serius terhadap kebebasan berbicara dan demokrasi,” kata Ina Zhupa, anggota parlemen dari Partai Demokrat yang beroposisi.
“Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk menekan kebebasan.”
Beberapa negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia, telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.
Dalam salah satu peraturan terberat di dunia, Australia pada November menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di bawah 16 tahun.
TikTok juga menghadapi tuduhan spionase di Amerika Serikat dan sedang diselidiki oleh Uni Eropa atas klaim bahwa TikTok digunakan untuk mempengaruhi pemilihan presiden Rumania untuk mendukung kandidat sayap kanan.
TikTok menarik perhatian anak muda khususnya dengan video pendeknya yang seolah-olah tidak pernah berhenti dan memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia. (haninmazaya/arrahmah.id)