PALAKKAD (Arrahmah.com) – Dua kakak beradik, Abdurrahman (18) dan Bilal (20), diambil polisi Divisi Utara Palakkad, Kerala, India (24/8/2020) karena diduga melakukan penyerangan fisik terhadap seorang pekerja Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), organisasi sayap kanan Hindu India.
Mereka digendang ke kantor polisi dan terus menerus disiksa selama satu pekan. Dada mereka diduduki polisi lalu dengan pemantik rokok alat kelamin mereka dibakar bahkan disemproti semprotan merica.
Satu minggu setelah penangkapannya, Abdurrahman masih berada di rumah sakit karena menderita luka serius di alat kelamin, paha, dada, dan kakinya.
Sedangkan Bilal masih dalam tahanan dengan kondisi yang sama menyedihkannya.
Mohammad Rashid, penasihat hukum mereka, mengatakan pada Two Circle pada 9/9/2020, bahwa ketika 10 orang polisi mengambil kedua bersaudara ini, adik perempuannya mencoba menelepon keluarga. Namun justru polisi mengancam akan menangkapnya juga.
Mengetahui anaknya ditangkap polisi, kedua orang tua Abdurrahman dan Bilal kemudian menelepon kantor polisi, tetapi polisi membantah menahan para pemuda itu.
Menurut Rashid, kedua pemuda ini dipukuli sebanyak 150-200 cambukan dengan kondisi badan yang terikat.
“Kemudian, dua polisi duduk di dada mereka sementara yang lain menggunakan korek api untuk membakar alat kelamin mereka. Bahkan mereka menyemprotkan semprotan merica ke bagian pribadi,” ungkap Rashid.
Hal yang patut dikecam, menurut Rashid, ketika penyiksaan terhadap alat kelamin mereka, seorang polisi mengatakan bahwa mulai detik itu mereka tidak akan bisa melahirkan lagi muslim. (hanoum/arrahmah.com)