INDRAMAYU (Arrahmah.id) – Pihak Mahad Al Zaytun tidak melakukan perlawanan saat Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka pimpinan Mahad Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Tidak ada perlawanan, (penggeledahan) berjalan kondusif. Dari pihak Al Zaytun juga koperatif,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di gerbang utama Mahad Al Zaytun Indramayu, lansir Republika.
Fahri mengatakan, tim dari Bareskrim Polri didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar, masuk ke Mahad Al Zaytun untuk melakukan penggeledahan mulai pukul 14.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, sambung Fahri, petugas kepolisian juga didampingi dari pihak Al Zaytun, dan disaksikan pihak dari kecamatan dan perangkat desa setempat.
Selama berlangsungnya penggeledahan, Fahri menyatakan, aktivitas para santri di Mahad Al Zaytun tetap berjalan dengan normal. “Kita pun menggeledah dengan melihat norma-norma dan kaidah yang berlaku,” tukas Fahri.
Untuk menjaga keamanan selama penggedahan, petugas kepolisian disiagakan di sekitar kawasan Ponpes Al Zaytun. “Kita menurunkan 300 personel yang berjaga di luar Mahad Al-Zaytun, untuk di dalam ada 60 anggota,” terang Fahri.
Fahri mengakui, salah satu tugas yang dilakukan jajarannya dalam melakukan pengamanan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang maupun orang yang keluar masuk Al Zaytun.
“Sampai saat ini tidak ditemukan hal-hal yang terkait masalah tindak pidana yang terkait dengan penggeledahan hari ini dan tidak ada barang-barang yang membahayakan,” cetus Fahri. (haninmazaya/arrahmah.id)