BAGHDAD (arrahmah.com) – Wartawan televisi Al Baghdadia yang melakukan pelemparan sepatu ke Wajah Bush Minggu lalu, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Juru bicara Pengadilan Tinggi Irak Abdul Satar Birqadr mengatakan, Muntazhar Zaidi (29) mengakui perbuatannya dan dituntut atas kasus penyerangan terhadap presiden dan upaya pembunuhan.
“Zaidi mengakui semua perbuatannya,” kata Birqadr seperti dikutip Reuters, Rabu (17/12).
Birqadr menambahkan, pengadilan memutuskan tetap menahan Zaidi hingga pemeriksaan terhadapnya selesai. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, kakak Zaidi, Maitham Zaidi, Selasa kemarin mengatakan, setelah melakukan pelemperan, adiknya mendapat penyiksaan. Dia dipukul dengan gagang senjata hingga kepalanya terluka. Tak hanya itu, Zaidi juga mengalami patah tulang tangan. Zaidi sempat dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina pada Senin.
Birqadar menyatakan, saat persidangan Zaidi tidak hadir. Dia juga tidak mengonfirmasi bahwa Zaidi terluka. Beberapa pejabat Irak menolak bertanggung jawab atas perlakukan kasar terhadap Zaidi.(Hanin Mazaya/okz)