MOGADISHU (Arrahmah.com) – Harakah Al Shabaab Mujahidin telah secara resmi menetapkan pelarangan berjabat tangan, berbicara, dan berjalan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Warga kota Jowhar, Somalia selatan, menyatakan pada Sabtu (8/1/2011) bahwa Al Shabaab akan memberikan sanksi berupa hukum cambuk, penjara, atau eksekusi lainnya terhadap siapapun yang ditemukan melanggar ketentuan yang baru diumumkan belum lama ini.
Sejak disahkannya pelarangan tersebut, salah seorang mahasiswa yang bernama Hamdi Osman mengatakan, sudah ada aksi pemeriksaan terhadap bis-bis dan angkutan umum lainnya untuk memastikan bahwa di dalamnya tidak ada perempuan yang bepergian tanpa disertai mahram dan perempuan yang berpakaian tidak sesuai dengan hukum Islam.
Al Shabaab pun telah melarang perempuan bekerja dan meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengurusi keluarganya, lansir AP. (althaf/arrahmah.com)