AFGOI (Arrahmah.com) – Administrasi Islam harakah Shabaab al-Mujahidin telah memerintahkan Muslimah di wilayah Afgoi, seitar 30 Km dari selatan Mogadishu untuk mengenakan cadar dan menutup aurat mereka secara sempurna, Jumat (31/7).
Tentara Al-Shabaab di desa Marerey, yang berjarak sekitar 7 Km dari selatan kota Afgoi telah mengeluarkan perintah yang melarang Muslimah berkeliaran di luar rumah tanpa mengenakan cadar dan menutup aurat mereka secara sempurna, Al-Shabaab menyatakan bahwa cadar wajib digunakan oleh Muslimah.
Sheikh Abdullahi Mumin Mohamed, pemimpin Al-Shabaab di wilayah tersebut mengatakan bahwa siapapun yang menolak menuruti perintah administrasi Islam, akan dikenakan sangsi sesuai hukum Islam yang berlaku berdasarkan Qur’an dan Sunnah. (haninmazaya/arrahmah.com)