YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Al-Qur’an adalah kitab suci dan sumber utama ajaran Islam yang bersifat universal dalam hal waktu dan tempat. Al Qur’an diturunkan selama kehidupan Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam bahasa Arab namun untuk tujuan universal. Target audiens Al-qur’an adalah seluruh umat manusia, tanpa memandang bahasa mereka atau bahkan agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Laboratorium Religi dan Budaya Lokal (LABeL) UIN Sunan Kalijaga Ahmad Rafiq, Ph.D. di Yogyakarta (30/9/2014), lapor kontributor M Chozin.
“Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Meskipun bahasa Arab bukanlah bahasa rakyat negeri ini, mereka memahami al-Qur’an sebagaimana penduduk Muslim lainnya di seluruh dunia, dan menempatkannya dalam konteks kebutuhan dan situasi lokal mereka,” kata Rafiq.
Pada kesempatan diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan AIFIS (American Institute for Indonesian Studies), Rofiq membeberkan disertasinya berjudul “The Reception of the Qur’an in Indonesia: A Case Study of the Place of the Qur’an in a Non-Arabic Speaking Community.“
Dia menjelaskan bahwa dalam konteks masyarakat Banjar sebagai penghuni utama Banjarmasin, ibukota Kalimantan Selatan, mereka menerima al-Qur’an sebagai teks tertulis maupun non-tertulis (pembacaan). Lebih lanjut, Al-Qur’an menjadi bagian dari kehidupan warga Banjar yang bersifat ekstensif. Al-Qur’an hadir dalam berbagai sisi kehidupan warga Banjar, sejak lahir sampai ke liang kubur. Untuk menjembatani hambatan bahasa, warga Banjar membaca al-Qur’an sebagai bagian dari ritual zikir. Ritual ini menekankan pada tradisi lisan yang dianggap sebagai cara untuk mengundang berkah, penghargaan, dan nilai-nilai kesalehan Al-Qur’an.
“Warga Banjar menilai bahwa setiap bagian dari Al-Qur’an yang dibaca akan berharga dan berkhasiat untuk memenuhi kebutuhan material dan rohani,” katanya.
Sementara itu, Mukhlis Rahmanto, Lc., M.A., dosen Fakultas Agama Islam UMY, yang menjadi pembahas dalam forum tersebut memaparkan bahwa dalam konteks budaya, penemuan dalam disertasi Ahmad Rafiq menjelaskan tentang praktek kaum Muslim peri-peri yang tinggal jauh dari pusat perkembangan Islam di Makkah dan Madinah. Dalam konteks ini, masyarakat Muslim peri-peri tidak lagi mempertimbangkan apakah praktek yang mereka lakukan itu memiliki rujukan yang shohih atau tidak. (azm/arrahmah.com)