MALMO (Arrahmah.com) – Kerusuhan bersar terjadi di Malmo, Swedia, setelah aktivis anti-Islam merekam pembakaran Al Qur’an di depan umum pada Jumat malam (28/8/2020).
Aksi ini memicu protes yang segera berubah menjadi kerusuhan. Sekitar 300 orang berkumpul di sepanjang jalan raya di Malmo. Mereka melakukan protes setelah Rasmus Paludan (38), aktivis partai politik sayap kanan Denmark, dan rekannya melakukan pembakaran Al Qur’an dan menendang Al Qur’an di lapangan umum.
Massa yang marah kemudian membakar ban, merusak mobil, dan melakukan penyerangan kepada polisi.
“Kami tidak bisa mengendalikan, tetapi kami berusaha secara aktif untuk mengambil kendali,” kata juru bicara polisi Rickard Lundqvist kepada kantor berita lokal di tengah kekacauan tersebut, seperti dikutip Reuters, Sabtu (29/8).
Rasmus Paludan sendiri pernah melakukan hal serupa di Aarhus, Denmark pada 5 Juni 2020.
Akibat aksinya tersebut, seorang pria muslim asal Timur Tengah (52) mencoba menghunuskan pisaunya ke Rasmus namun lututnya lebih dahulu ditembak polisi.
Pada peristiwa itu Rasmus pun mengklaim bahwa Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wa sallamadalah seorang pedofil yang berhubungan seks dengan seorang gadis berusia sembilan tahun, asthagfirullah. (hanoum/arrahmah.com)