STOCKHOLM (Arrahmah.id) – Swedia, pada Kamis (20/7/2023), kembali menyaksikan tindakan penodaan yang disengaja terhadap Al-Qur’an. Terlepas dari protes atas izin resmi untuk tindakan penodaan sebelumnya, provokasi ini juga terjadi di bawah perlindungan ketat polisi, lansir Anadolu Agency.
Berdiri di depan Kedutaan Besar Irak di ibu kota Stockholm, Salwan Momika, seorang pria kelahiran Irak yang sekarang tinggal di Swedia, melemparkan Al-Qur’an dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya, lalu menyeka kakinya di atasnya.
Dia melakukan tindakan tersebut setelah pengunjuk rasa Irak, pada Kamis (20/7), menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sebagai protes atas pembakaran Al-Quran bulan lalu – pembakaran juga dilakukan oleh Momika sendiri.
Pembakaran terjadi pada tanggal 28 Juni, hari pertama Idul Adha dan menuai kecaman luas dari seluruh dunia Muslim.
Insiden Kamis (20/7) terjadi setelah Irak memperingatkan Swedia bahwa mereka dapat memutuskan hubungan diplomatik jika penodaan Al-Qur’an seperti itu terjadi lagi.
Sementara itu, kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan terhadap kedutaannya di Baghdad, menyebutnya sebagai “pelanggaran serius” terhadap Konvensi Wina.
Banyak negara, termasuk AS, Rusia, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Afghanistan serta negeri-negeri muslim lainnya, mengecam serangan tersebut.
Swedia juga meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Pada Februari, Momika meminta izin untuk membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm, sementara Paludan meminta izin untuk membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Polisi menolak izin mereka karena alasan keamanan, tetapi keduanya membawa keputusan polisi ke pengadilan.
Pengadilan Administratif Swedia membatalkan keputusan polisi pada 4 April, dengan alasan bahwa “kekhawatiran risiko keamanan” tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
Ketika kasus tersebut dibawa ke Mahkamah Agung negara itu pada 12 Juni, mereka mendapatkan izin pembakaran.
Selama liburan Paskah 2022, politikus sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, melanjutkan provokasi pembakaran Al-Qur’an dari kota-kota Skandinavia lainnya di Stockholm.
Demonstran berusaha menghentikannya dan juga menyerang polisi, melukai lebih dari 100 petugas polisi, sementara 14 demonstran terluka, dan 20 kendaraan polisi dihancurkan.
Pada 21 Januari, Paludan membakar mushaf Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Tak seorang pun boleh mendekati Paludan selama aksi yang berlangsung di bawah penjagaan ketat polisi itu. (zarahamala/arrahmah.id)