AL-QUDS (Arrahmah.com) – Selama khutbah Jum’at, Khatib masjid al-Aqsa Sheikh Yusuf Eslim menghimbau untuk mengintensifkan kehadiran warga Palestina di Masjid al-Aqsa karena merupakan tugas suci bagi warga Al-Quds dan warga Palestina yang berada dalam Garis Hijau, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Sabtu (6/4/2014).
“Tugas suci ini dibebankan kepada kita untuk melindungi tempat suci ini dengan segala cara,” katanya.
Di bawah hukum internasional, tempat ibadah dan tempat keagamaan, makam dan kuil harus dilindungi dari segala bentuk perusakan, Sheikh Eslim menekankan.
“Resolusi PBB 271 (1969) pada 15 September 1969 juga menekankan bahwa setiap tindakan perusakan atau pencemaran terhadap tempat-tempat suci, bangunan keagamaan dan situs di Al-Quds atau mendukung tindakan tersebut bisa membahayakan perdamaian internasional dan keamanan.”
Pada tahun 1967, Amerika Serikat menyatakan di Majelis Umum PBB bahwa Al-Quds merupakan salah satu kota tertua di dunia, dan tidak boleh ada perubahan atasnya, lanjutnya.
Sheikh Eslim juga mengungkapkan bahwa Konvensi Jenewa Keempat mencegah setiap tindakan perusakan terhadap warisan budaya dan keagamaan.
Sheikh Eslim menekankan perlunya untuk segera bertindak untuk menghentikan pelanggaran hukum dan konvensi internasional yang terkait dengan perlindungan situs suci Islam dan peninggalan sejarah di wilayah pendudukan Al-Quds.
Sheikh Eslim juga membantah tuduhan seorang rabi Yahudi baru-baru ini yang mengklaim bahwa Masjid al-Aqsa terletak di Makkah dan bahwa kata Al-Quds tidak disebutkan sekali pun dalam Al-Quran.
Dalam Islam, Masjid al-Haram dianggap situs paling suci, kemudian Masjid an-Nabawi dan Masjid Al-Aqsa, ia menjelaskan.
Sheikh Eslim juga menekankan bahwa ummat Islam di seluruh dunia tidak pernah bisa kompromi atas Al-Quds, dan Al-Quds tidak akan pernah bisa untuk dijadikan ajang tawar-menawar karena itu adalah bagian dari keyakinan mereka.
(ameera/arrahmah.com)