ABYAN (Arrahmah.com) – Sudah menjadi fenomena umum di dunia ketiga atau negara-negara miskin dan berkembangg bahwa rezim sekuler lokal menanda tangani kontrak pengelolaan minyak bumi, gas alam dan barang-barang tambang lainnya dengan perusahaan-perusahaan raksasa multinasional. Kontrak tersebut bersifat jangka panjang dengan durasi terkadang berkisar antara 30 sampai 50 tahun. Belum lagi kontrak tersebut habis masanya, perusahaan raksasa multinasional telah memperpanjang lagi kontraknya dengan rezim sekuler lokal.
Dalam kontrak-kontrak itu, pembagian hasil sangat tidak adil, berkisar 75 persen untuk pihak perusahaan multinasional. Sekitar 10-20 persen akan dinikmati oleh rezim sekuler dan kroni-kroninya. Sementara sekitar 5 persen yang tersisa masuk ke kas negara, dengan nilai kebocoran yang sangat tinggi akibat korupsi. Rakyat sendiri tetap hidup melarat dan tidak menikmati hasil dari barang tambang yang dikuras habis dari wilayahnya selama puluhan tahun tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa kontrak-kontrak pengelolaan minyak bumi, gas alam dan barang tambang lainnya lebih sering dimenangkan oleh perusahaan multinasional asing, meskipun sebenarnya perusahaan nasional memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Penyebabnya adalah rezim sekuler lokal tak lebih hanyalah boneka, yang harus tunduk kepada perintah atau tekan dari presiden, perdana mentri, mentri luar negeri, atau duta besar negara-negara asing asal perusahaan multinasional tersebut. Bahkan parlemen di negara-negara miskin dan berkembang setali tiga dengan rezim, dengan mengeluarkan UU Migas yang melayani kepentingan pihak pemesan, yaitu perusahaan-perusahaan multinasional Barat, demi imbalan sekerat dua kerat daging yang dilemparkan oleh tuan-tuan besar Barat tersebut.
Perampokan kekayaan alam dunia Islam selama lebih dari setengah abad terakhir telah sangat memiskinkan kaum muslimin dan menggemukkan kekayaan negara-negara penjajah salibis Barat seperti Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, China dan lainnya. Arab Saudi, Kuwait, dan negara-negara Semenanjung Arab lainnya adalah korban terbesar perampokan sistematis yang melibatkan rezim boneka lokal tersebut.
Al-Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) dalam pernyataan resminya pada Rabu (6/2/2013) mengecam keras dan menolak kontrak-kontrak pengelolaan migas dan barang tambang yang tidak melayani kepentingan mayoritas rakyat di Yaman dan tentunya negara-negara Semenanjung Arab lainnya. Secara khusus AQAP menyerukan penyerahan pengelolaan migas dan barang tambang Yaman kepada para ahli di Yaman sendiri, untuk didistribusikan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat muslim Yaman.
Qa’idatul Jihad fi Jaziratil Arab
25 Rabi’ul Awwal 1434 H
Penjelasan no. 61
Penjelasan tentang kesepakatan pengelolaan minyak bumi dan gas alam yang tidak jelas
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam dan tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zalim. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada seutama-utama nabi dan rasul, keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du.
Telah beredar sangat luas berita kesepakatan yang “tidak jelas” lagi rusak tentang pengelolaan minyak bumi dan gas alam yang ditanda tangani oleh pemerintah Shan’a sejak masa waktu yang telah lama, yang berisi penjualan kekayaan alam kaum muslimin di Yaman dengan harga yang sangat rendah. Kesepakatan pengelolaan gas alam di wilayah Lahaf hanyalah satu contoh yang selalu terulang.
Dalam kesempatan ini kami menegaskan kembali bahwa kekayaan alam negeri ini adalah hak milik rakyat muslim dan bahwa kesepakatan apapun yang “tidak jelas” lagi merugikan dinyatakan batal dan tidak berlaku. Kami menyerukan untuk dibentuk satu komite khusus indipenden yang beranggotakan orang-orang yang shalih, ahli dan amanah di negeri ini untuk mengelola dan mendistribusikan kekayaan alam negeri ini, jauh dari pemerintahan boneka Shan’a yang rusak.
Kemuliaan hanyalah milik Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik tidak memahaminya.
Qa’idatul Jihad fi Jaziratil Arab
Sumber: Al-Fajr Media Center
(muhibalmajdi/arrahmah.com)