ABYAN (Arrahmah.com) – Pada Selasa (5/2/2013), sejumlah ulama Yaman mengeluarkan penjelasan tentang mediasi gencatan senjata antara mujahidin Al-Qaeda Semenanjung Arab (AQAP), atau lebih dikenal sebagai mujahidin Anshar Syari’ah di Yaman, dengan rezim sekuler Shan’a boneka Barat.
AQAP dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 Rabi’u Tsani 1434 H bertepatan dengan 26 Februari 2013 M membenarkan bahwa mujahidin telah menyetujui dan menanda tangani surat kesepakatan gencatan senjata dengan rezim sekuler Shan’a. Pemerintah Yaman membatalkan secara sepihak kesepakatan sebelumnya dan menolak menanda tangani kesepakatan gencatan senjata. Hal itu membuktikan bahwa Pemerintah Yaman tidak menginginkan stabilitas keamanan, menumpahkan darah kaum muslimin dan hanya menjalankan agenda Amerika “perang melawan terorisme”.
Berikut pernyataan resmi AQAP tersebut sebagaimana dirilis oleh Al-Fajr Media Center.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Tanzhim Al-Qaeda Semenanjung Arab
Penjelasan no. 64
Penegasan pernyataan sejumlah ulama tentang usaha mediasi gencatan senjata antara mujahidin dan rezim Shan’a
15 Rabi’u Tsani 1434 H
Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada semulia-mulia nabi dan rasul, keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du.
Sekelompok ulama Yaman telah mengeluarkan penjelasan yang memaparkan sikap mujahidin yang merespon baik tawaran gencatan senjata yang diajukan oleh pihak ulama Yaman, dan sekaligus memaparkan sikap rezim Shan’a yang hina dan memalukan yang mengekor di belakang program-program Amerika dan rezim-rezim negara Teluk boneka Amerika.
Dengan ini kami menegaskan kebenaran penjelasan tersebut yang satu berkasnya telah disampaikan kepada kami oleh para ulama Yaman. Maka kami merilis kembali pernyataan para ulama tersebut untuk menjelaskan kebenaran dan menerangkan sikap kami. Hanya untuk Allah semata segala amalan kita tujukan dan Dia-lah Yang Maha memberi petunjuk.
Salinan dari surat penjelasan para ulama:
Penjelasan ulama dan panitia mediasi antara negara dan tanzhim Al-Qaeda
Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada semulia-mulia nabi dan rasul, keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du.
Sebagai bentuk pelaksanaan dari perintah Allah Ta’ala untuk berusaha mendamaian pihak-pihak yang bersengketa dan sebagai bentuk mengikuti petunjuk nabi shallalllahu ‘alaihi wa salam dalam perkara tersebut, juga karena kami melihat di negeri kita Yaman ini telah terjadi peperangan dan penumpahan darah-darah yang Allah perintahkan untuk menjaganya, sekaligus karena keinginan kuat untuk merealisasikan keamanan dan stabilitas di negeri ini.
Maka sekelompok ulama dan juru dakwah Yaman berupaya untuk mendamaikan antara pemerintah dan tanzhim Al-Qaeda Semenanjung Arab (AQAP).
Setelah isi perjanjian damai diajukan kepada pemerintah Yaman, maka Kepala Dinas Intelijen Politik Yaman menunjukkan kesiapan, antusias dan keinginannya untuk menerimanya, dan selanjutnya dia yang akan menyampaikan usulan perjanjian damai tersebut kepada Presiden Yaman.
Panitia mediasi kemudian mengajukan isi perjanjian damai tersebut kepada para pimpinan Al-Qaeda Semenanjung Arab (AQAP), maka mereka juga menunjukkan antusias, keinginan dan kesiapan menerimanya.
Setelah dilakukan beberapa pertemuan antara kedua belah pihak untuk mengatur teknis-teknis perjanjian damai dan syarat-syarat perjanjian damai yang akan dituangkan melalui butir-butir perjanjian damai; maka panitia mediasi mengusulkan agar diadakan masa gencatan senjata sebelum proses perjanjian damai, guna mendiskusikan butir-butir perjanjian damai di antara kedua belah pihak di hadapan sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan pemimpin Yaman dalam suasana yang diliputi oleh keamanan.
Pemerintah Yaman kemudian menunjukkan persetujuannya dan kesiapannya untuk melakukan gencatan senjata sementara untuk masa waktu dua bulan. Panitia mediasi diiringi oleh para ulama Yaman kemudian menemui para pemimpin Al-Qaeda, dan para pemimpin Al-Qaeda menyetujui butir-butir gencatan senjata tersebut, di mana Amir Al-Qaeda akh Nashir bin Abdul Karim Al-Wuhaisyi menanda tangani surat kesepakatan gencatan senjata tersebut.
Tanzhim Al-Qaeda Semenanjung Arab juga menunjukkan kesiapan mereka sepenuhnya untuk mengadakan perjanjian damai di hadapan sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan pemimpin Yaman.
Setelah surat kesepakatan gencatan yang disetujui dan ditanda tangani Al-Qaeda diajukan kepada pemerintah oleh panitia mediasi, maka Kepala Dinas Intelijen Politik Yaman meminta waktu tiga hari untuk mengajukan surat tersebut kepada Presiden Yaman agar Presiden Yaman menunjuk wakilnya yang akan menanda tangani surat perjanjian tersebut.
Setelah panitia mediasi dan para ulama melakukan beberapa pertemuan dengan Kepala Dinas Intelijen Politik Yaman dan memintanya untuk menemui Presiden Yaman agar melaksanakan isi surat kesepakatan gencatan senjata, dan setelah habis tenggang waktu yang diberikan oleh panitia mediasi dan para ulama; tiba-tiba panitia mediasi dan para ulama dikejutkan oleh keenganan Pemerintah Yaman untuk menanda tangani kesepakatan yang sebelumnya telah ia setujui.
Oleh sebab itu, para ulama dan panitia mediasi yang telah berusaha mengupayakan perjanjian damai sebagai bentuk menunaikan tanggung jawab dan menjelaskan fakta sebenarnya, dengan ini menegaskan:
1. Sesungguhnya keenganan untuk menanda tangani surat kesepakatan gencatan senjata dilakukan oleh Pemerintah Yaman, padahal sebelumnya Pemerintah Yaman telah menyetujuinya. Maka dengan ini para ulama dan panitia mediasi menyatakan Pemerintah Yaman bertanggung jawab sepenuhnya atas tidak ditanda tanganinya perjanjian gencatan senjata tersebut.
2. Kami menyatakan Pemerintah Yaman bertanggung jawab atas penodaan kehormatan kaum muslimin dan pertumpahan darah antara pasukan bersenjata, dinas intelijen dan tanzhim Al-Qaeda, juga izin kepada pesawat Amerika untuk melanggar wilayah udara Yaman dan menumpahkan darah kaum muslimin. Kami memperingatkan Pemerintah Yaman akan hukuman Allah dan siksa-Nya yang pedih di dunia dan akhirat.
3. Kami meminta kepada para ulama, tokoh masyarakat, partai politik, organisasi hak-hak asasi manusia dan seluruh rakyat Yaman untuk berupaya dan menuntut Pemerintah Yaman untuk segera menanda tangani gencatan senjata demi kemaslahatan umum seluruh bangsa dan negara.
Allah semata yang memberikan taufik dan hidayah.
24 Rabi’ul Awwal 1434 H
5 Februari 2013 M
Para ulama:
1. Syaikh Abdul Majid bin Mahmud Al-Hatari Ar-Reimi.
2. Syaikh Muhammad bin Salim Az-Zabidi.
3. Syaikh Murad bin Ahmad Al-Qudsi.
4. Syaikh Muhammad bin Yahya Al-Hasyidi.
Panitia mediasi:
1. Syaikh Abdullah bin Hizam Al-Bana.
2. Syaikh Muhammad bin Ali Al-Wadi’i.
3. Syaikh Shalih bin Ali Al-Wada’i.
4. Syaikh Amin bin Abdullah Ja’far.
Sumber: Al-Fajr Media Center
(muhibalmajdi/arrahmah.com)