NIGER (Arrahmah.com) – Al-Qaeda di Afrika Utara telah menuntut agar Perancis menarik undang-undang pelarangan niqab/burka dengan imbalan pembebasan lima sandera Perancis yang diculik di Niger, Telegraph melaporkan pada Senin (11/10/2010).
Kelompok ini juga menuntut € 7 juta (£ 6,1 juta) dan pelepasan Muslim yang ditahan di Perancis sebagai bagian dari persyaratan.
Tujuh sandera – lima warga negara Prancis dan dua Afrika – diculik di Niger sebulan yang lalu sebelum dibawa ke Mali.
Penculikan menandai peningkatan ketegangan antara Paris dan al-Qaeda jaringan Afrika utara, yang dikenal sebagai al-Qaeda di wilayah Maghreb Islam (AQIM), yang pernah mengeksekusi sandera Perancis, Michel Germaneau (78) pada bulan Juli.
Tetapi sumber intelijen Prancis kemarin menjelaskan persyaratan bagi pembebasan sandera yang diajukan Al Qaeda ini dinilai “tidak realistis”.
Undang-undang pelarangan burqa/niqab di Perancis melintasi putaran legalisasi terakhirnya pekan lalu. Undang-undang ini akan mulai berlaku awal tahun depan, dan para Muslimah akan menghadapi hukuman penjara karena memakai niqab yang menutupi wajah mereka.
Larangan burka Prancis ini juga muncul di tengah peringatan ancaman ‘teroris’ yang meninggi di seluruh Eropa. (althaf/arrahmah.com)