JAKARTA (Arrahmah.com) – Al Ittihadiyah memang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) bentukan Said Aqil Siraj (Ketua Umum PBNU). Kendati demikian, tidak berarti Ormas Islam tersebut setuju dengan asas tunggal Pancasila Pasal 2 RUU Ormas.
“Ya kami menolak pasal krusial itu, dan kami menolak asas tunggal,” tegas Zulkifli, pengurus DPP Al Ittihadiyah seperti dilansir mediaumat.com, di sela-sela audiensi dengan Fraksi PKS prihal penolakan Ormas Islam-Ormas Islam terhadap RUU Ormas, Selasa (27/3) di Gedung Nusantara I DPR, Senayan Jakarta.
Zulkifli pun menegaskan organisasinya tidak turut hadir dalam kunjungan LPOI ke Istana Presiden pada Ahad (17/3) lalu. “Kami menolak komentar Kemendagri, itukan pertemuan biasa-biasa saja, masa dikait-kaikan dengan RUU Ormas kan nggak bagus, kami DPP menolak itu,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota LPOI lainnya yakni Persatuan Islam (Persis) dengan tegas menolak pula asas tunggal Pancasila. Sedangkan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dan Az Zikra bukan hanya menolak dengan tegas Astung tetapi juga menegaskan tidak termasuk anggota LPOI.
Seperti diberitakan harian Republika (25/3), Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendapat dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI perihal Pancasila yang ‘wajib’ jadi asas ormas sebagaimana di era Orde Baru.
Disebutkan, 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persis, Al-Irsyad al-Islamiyah, al-Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Ar-Rabithah al-Alawiyah, al-Washliyah, Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). (bilal/arrahmah.com)