GAZA (Arrahmah.com) – Ulama kharismatik dan pemimpin Jama’ah Tauhid wal Jihad Gaza yang secara zalim dipenjarakan oleh pemerintahan Hamas selama beberapa tahun, syaikh Abul Walid Al-Maqdisi, akhirnya dibebaskan pada Kamis sore (2/8/2012) beberapa saat sebelum waktu buka puasa.
Para murid dan kerabat dekat di Gaza telah membenarkan berita pembebasan salah satu ulama dan tokoh gerakan salafi jihadi di Jalur Gaza tersebut. Beberapa situs jihad internasional telah memberikan ucapan selamat kepada syaikh Abul Walid, keluarga, kerabat, murid, mujahidin dan kaum muslimin Palestina atas pembebasan itu.
Jama’atut Tauhid wal Jihad adalah sebuah kelompok salafi jihadi di Jalur Gaza. Kelompok ini dibentuk untuk memperjuangkan syariat Islam dan mengusir penjajah zionis Yahudi dari bumi Palestina. Meski sama-sama berjihad melawan penjajah zionis Yahudi, kelompok ini aktif memberikan nasehat dan kritikan kepada pemerintahan Hamas yang sampai saat ini masih menjalankan sistem demokrasi dan tidak menerapkan syariat Islam sebagai konstitusi di Jalur Gaza.
Kelompok ini memiliki banyak masjid, kader, pengikut dan simpatisan di jalur Gaza. Seruan kelompok ini kepada penerapan syariat Islam dan penolakan terhadap konstitusi Palestina yang demokrat-sekuler menimbulkan perselisihan dengan pemerintahan Hamas. Pemerintahan Hamas menganggap kelompok ini sebagai pemberontak, bughat.
Dengan tuduhan zalim tersebut, pemerintahan Hamas di Gaza menangkap syaikh Abul Walid Al-Maqdisi dan beberapa pengikutnya. Beberapa pengikutnya gugur saat hendak ditangkap oleh aparat keamanan Hamas. Sejumlah pengikutnya yang menonjol juga ditetapkan sebagai DPO. Seperti Bashir Al-Busyairi, Faishal Abu Sariyah dan Abdullah Al-Asqar.
Semoga pemerintahan Hamas kembali ke jalur perjuangan Islam yang digariskan oleh syaikh Hasan Al-Bana dengan menerapkan syariat Islam di Gaza, membebaskan para ulama dan aktivis Islam yang dipenjarakannya secara zalim dan bekerja sama dengan seluruh elemen umat Islam untuk mengusir penjajah zionis Yahudi. Semoga Allah menyatukan kaum muslimin di Gaza di bawah naungan syariat Islam dan menghindarkan mereka dari perpecahan.
(muhib almajdi/arrahmah.com)