KAIRO (Arrahmah.id) – Universitas Islam terkemuka Al-Azhar Al-Sharif, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Dewan Tetua Muslim mengutuk penodaan Al-Qur’an oleh pemukim ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki.
Pemukim “Israel” merobek dan membakar salinan mushaf di kota tua Al-Khalil di Tepi Barat selatan pada Senin (10/10/2022), memicu kemarahan Palestina dan Arab.
Al-Azhar mengecam teroris ekstremis dari entitas Zionis karena penistaan tersebut dan menambahkan bahwa tindakan itu menunjukkan kebiadaban Zionis, terorisme dan rasisme yang penuh kebencian di tengah kebisuan masyarakat internasional dan kegagalan untuk memainkan peran serius untuk menjaga kesucian manusia.
Al-Azhar menegaskan bahwa Al-Qur’an akan tetap menjadi buku panduan bagi umat manusia, mengarahkannya pada nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan keindahan.
Mereka menambahkan kesuciannya tidak akan dikompromikan oleh tindakan mereka yang mendorong intoleransi dan kebencian dan yang tangannya ternoda oleh darah orang Palestina yang tidak bersalah.
Al-Azhar mengatakan “Sangat percaya bahwa Allah telah memastikan penjagaan Al-Qur’an.”
Mereka menambahkan bahwa kejahatan Zionis yang memicu kekerasan dan kebencian telah melanggar konvensi internasional, dan menegaskan kembali perlunya persatuan Arab dan Muslim untuk melawan tindakan tersebut.
Dewan Tetua Muslim, yang dipimpin oleh Imam Besar Mesir Ahmed Al-Tayyeb, mengatakan perilaku tersebut merusak upaya perdamaian, keamanan dan stabilitas masyarakat, dan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Dewan menyerukan langkah-langkah efektif untuk mencegah serangan terhadap keyakinan agama.
OKI menyebutnya sebagai tindakan provokasi, menambahkan itu adalah “serangan terhadap keyakinan agama Islam, dan pelanggaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang akan mendorong ekstremisme, intoleransi dan kekerasan di seluruh dunia.”
Hal ini juga menekankan pentingnya mengkriminalisasi ketidakhormatan terhadap simbol-simbol agama. (zarahamala/arrahmah.id)