Pada hari ini kita berada di suatu masa ketika martabat kaum Muslimin di bawah serangan dan kaum Muslimin telah kehilangan dua cabang martabatnya, dua kewajiban setelah tauhid yaitu menerapakan Al-Khilafah dan Jihad.
Selain itu ada dua pilar yang telah hilang dalam dienul Islam dan dalam umat Muhammad saw. saat ini, yakni pilar pertama tauhid, menolak dan mengguncang penyimpangan dan penyalahgunaan.
Allah swt. sedang menguji kita di abad ini dengan dua ujian besar, dengan dua kewajiban termulia setelah tauhid, dua kewajiban yang hilang, yakni ketidakberadaan khilafah untuk menerapkan Islam, dan tidak adanya jihad (baik jihad ofensif : menyerang dan jihad defensive : bertahan), baik itu sebagai fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain.
Saatnya telah datang, ketika hukumnya menjadi fardhu ‘ain bagi kaum Muslimin untuk melaksanakan jihad. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kaum Muslim jika dia belum mendapatkan kehormatan untuk ambil bagian di medan pertempuran dengan mujahidin, dia harus terlibat atau mendukung jihad secara lisan, mempromosikan jihad dan Mujahidin, dan jika kita kita tidak bisa terlibat menerapkan Khilafah, kita harus berbicara tentang kewajiban adanya khilafah dan mempersiapkan segala sesuatu untuk menegakkan khilafah.
Abu Huraira meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“siapa saja yang mati dan tidak pernah terlibat dalam ghazu (ekspedisi, jihad, berperang dan sebagianya) dan tidak pernah ada dalam dirinya untuk melaksanakannya dia akan mati dalam salah satu cabang nifaq. (Abu Dawud)
Iman adalah perkataan dan perbuatan, tetapi ada sebagian yang tersembunyi, yakni niat. Maka dengan itu kita seharusnya selalu berniat untuk tergabung dalam jihad.
Ubadah ibnu Tsabit melaporkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda :
“siapa saja yang menginginkan untuk bertemu dengan Allah, Allah akan menginnginkan untuk bertemu dengannya, dan siapa saja yang benci untuk bertemu dengan-Nya, Allah akan benci untuk bertemu dengannya.”
Mujahid selalu tergesa-tergesa untuk bertemu dengan Tuhannya, Karena dia akan kehilangan semua murka-Nya dan bertemu dengan-Nya adalah kemuliaan.
KEBOLEHAN AKSI SYAHID
Rasulullah saw. bersabda:
“Allah menyukai kamu ketika kamu terbantai, atas pembantain yang baik, ketika kamu terbunuh, dengan cara yang baik.”
Pada saat ini musuh telah menang atas kita dan kita tidak mempunyai maksud untuk memerangi kembali, hasilnya bahwa ketika salah satu bagian umat berdarah, bagian lainnya akan memerangi. Pada saat sebagian area yang mereka tinggalkan tidak terlindungi karena pada saat itu kaum kuffar telah meracuni kaum Muslimin, hasilnya bahwa kaum Muslimin semuanya teracuni dan mereka memerlukan orang-orang untuk bangkit, dan Allah swt. mencalonkan, memilih orang-orang dari pemuda untuk bangkit.
Mujahidin yang qiyamul lail sepanjang malam dan pada siang hari mereka mencari orang-orang kuffar untuk diperangi, mereka hanya mencari dua hal, kejayaan atau syahid. Telah di sampaikan bahwa Allah berfirman :
“tidak ada jalan bagi orang-orang kafir dan seseorang yang terbunuh untuk bertemu di tempat yang sama di hari akhirat nanti.”
Jalan lain adalah kemenangan, apakah dia membunuh atau terbunuh. Allah swt. berfirman :
” Katakanlah: “tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu.” (QS At Taubah 9 : 52)
Kita mencari orang-orang kafir hanya untuk menyampaikan kalimat Allah pada mereka, atau untuk menghukum mereka dengan diri kita.
Dalam jihad selalu ada seorang Amirul Jihad, terutama untuk jihad ofensif. Pada jihad defensif, ada sebuah izin pada saat memulai berperang untuk melawan semampu yang kita bisa, tetapi secepatnya kita harus mengorganisir dan menunjuk seorang Amir. Amir mempunyai jabatan, seperti Al-Ghazi (penakluk) ,Al-Mansur dan sebaginya.
Abdullah bin Umar melaporkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Allah swt. telah membuat ketentuan (kekuasaan Islam) di bawah naungan tombakku.”
Dia juga melaporkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda :
“Dan ada kehinaan bagi seseorang yang menentang perintahku (berperang)” dan setelah itu mereka mulai memberikan bay’ah,”bai’at kematian”
Yazid bin Abi Ubaid berkata:
“Aku bertanya pada Salamah ibnu Aqwa’,” Apa yang telah kamu berikan bai’at kepada Rasulullah pada hari hudaibiyah? Dia berkata: “untuk mati.”” [Bukhari dan Muslim, An-Nisa’i, Tirmizi dan Musnad Imam Ahmad]
Allah swt. berfirman :
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.”
(QS At Taubah 9 : 111)
Kita tidak ditargetkan untuk sesuatu yang kecil di dunia, target kita adalah Jannah dan huruun ‘ien (bidadari di surga). Allah melakukan jual beli dengan orang-orang beriman, pertama dengan hidup mereka dan kemudian dengan harta mereka, apakah mereka mati dengan pedang, dengan senjata, atau dengan bom. Itu tidak ada bedanya antara seseorang yang mau menjual dirinya kepada tuhannya dengan sebuah rencana, dengan menerima sebuah peluru, menerima tebasan sebuah pedang atau menjadi sebuah peluru hanya untuk Allah semata.
Jika Allah mengatakan bahwa dia penjual untuk kita maka kita harus membelinya atau jika Allah membeli maka kemudian kita menjadi penjualnya, Allah telah berkata bahwa dia membeli orang-orang beriman, maka kita adalah seorang penjual dan itu adalah lebih baik bagi kita karena seorang penjual selalu mendapat keuntungan. Allah memerintahkan kita pada waktu Jum’ah untuk meninggalkan berjualan, tidak membeli, karena berjualan adalah sesuatu yang sulit untuk di tinggalkan, karena itu adalah kedudukan yang lebih baik, kita harus mengambil pelajaran dari ini, bahwa Allah swt. menawarkan untuk membeli hidup kita dengan jannah, kita harus mencari kedudukan yang lebih baik yaitu dengan kesempatan untuk menjual diri kita hanya untuk Allah swt. semata.
Seorang sahabat berkata:
“saya tidak perduli aku mati sepanjang sebagai seorang Muslim, dari sisi apapun aku mati”
Rasulullah saw. Bersabda :
“Syahid tidak akan pernah merasakan sakit pada saat mereka mati kecuali sesakit cubitan.” [An-Nasaai, Tirmizi, Musnad Imam Ahmad]
Rasulullah saw. mengatakan ini kepada kita untuk mendorong kaum Muslimin, Allah telah siap berkata bahwa dia telah menerima untuk membeli kita, kita hanya menawarkan kepada-Nya hidup kita.
AKSI SYAHID (AL-AMALIYYAT AL –ISTISYHHADIYYAH)
Bunuh diri adalah tertolak, apakah itu untuk membunuh diri kita sendiri karena seorang wanita, untuk dunia, atau untuk terhindar dari kehinaan dan sebagainya, semua ini adalah mati jahiliyyah. Namun, mengorbankan diri adalah sseuatu yang berbeda, Al-Amaliyyat adalah ‘aksi’, Al-Amal adalah perbuatan, dan bentuk pluralnya adalah A’mal, perbuatan selalu meninggalkan beberapa macam sasaran atau tanda.
Perbedaan antara perbuatan dan aksi (operasi) adalah sama seperti perbedaan antara ‘manusia–Insan’ dan ‘humanity–Insaniyyah’ antara hukum dan hakimiyyah, antara Rabb dan Rububiyyah. Al-Amaliyyat Al-Istisyhhadiyyah– aksi (operasi) syahid, adalah aksi dimana kita mencari mati syahid, dan berarti terbunuh hanya untuk Allah semata. Maka untuk menentukan seseorang yang menginginkan terbunuh, harus melakukan sebuah aksi, untuk meninggalkan sasaran–mayat yang mati, mengalahkan musuh-musuh. Apakah tubuh kita satu atau banyak atau apakah tubuh musuh satu atau banyak.
Hal ini sebaimana telah diriwayatkan bahwa:
“Rasulullah saw. pernah di tanya,”seseorang yang berperang hanya untuk menunjukkan keberanian, seseorang yang berperang untuk keluarganya adalah seseorang yang fii sabilillah (di jalan Allah)? Rasulullah saw. menjawab: “siapa saja yang berperang meninggikan kalimat Allah dia adalah fii sabilillah.”
(Musnad Imam Ahmad)
Pengertian dari aksi syahid (Al-Amaliyyah Al-Istisyhadiyyah) :
“Operasi mati syahid adalah perbuatan khusus yang dilakukan oleh Mujahid, dengan kepastian ataupun dengan sedikit keraguan itu akan menyebabkan musuh terbunuh dan menderita dan bahwa dia dengan pasti ataupun ragu bahwa dia akan mendapatkan mati syahid dengan terbunuh hanya untuk Allah swt. semata.”
Maka perbuatan ini adalah sesuatu yang khusus. Dia, Mujahidin adalah seseorang yang mengetahui bahwa dia melakukannya dan seberapa yakin dia bias tahu bahwa dia akan membunuh orang-orang kafir dan bahwa dia akan terbunuh.
Pada saat ini kita mengatakan bahwa itu adalah bentuk perlawanan dan itu di ketahui setelah ditemukan ledakan, bahwa dalam perang gerilya dia akan menggunakan sebanyak mungkin ledakan dia telah menimbulkan kerusakan yang banyak pada musuh. Inilah yang telah terlihat pada masa perang dunia kedua, bahkan orang-orang Jepang (kamikaze) menggunakannya walaupun tidak ada mati syahid untuk mereka karena mereka bukan orang Islam.
Dalam sebuah aksi syahid, itu tidaklah mungkin bahwa dia harus kembali tanpa cidera, itu adalah penting bahwa dia akan menjadi celaka dan akan mempunyai target untuk terbunuh dalam aksi atau operasi tersebut.
HUJJAH ATAS HAL ITU YANG BENAR
Telah dilaporkan oleh Suhaib Al-Rumi tentang cerita seorang anak muda dan orang-orang yang membuat parit (pembesar-pembesar Najran di Yaman-Cerita Ashabul Ukhdud). Cerita tentang seorang anak muda yang akan pergi dan telah dikumpulkan oleh raja untuk belajar ilmu sihir, dia akan pergi untuk melihat seorang pendeta juga meskipun demikian dia telah diperingati oleh pendeta untuk tidak dating, sebab mereka akan menemukan. Secepatnya mereka meningglakan pesan bahwa anak-anak laki-laki telah datang. Mereka bertujuan untuk membunuh para pemuda tetapi tidak bisa, setiap waktu mereka berusaha untuk melakukan demikian, Allah swt. telah melindungi dan menjaga mereka…
Dia berkata kepada raja:
“Kamu tidak akan bisa membunuhku sampai kamu melakukan apa yang aku perintahkan kepadamu,” raja bertanya: “apa yang harus aku lakukan?” Dia menjawab “kumpulkan semua orang, dan gantung aku pada sebuah pohon kemudian ambillah sebuah busur kemudian letakkan anak panah dan berkata “dengan nama Allah, tuhan anak ini,” lalu lepaskanlah anak panah dan kemudian kamu akan membunuhku.” Raja telah mengumpulkan orang-orang dan dia mengambil anak panah dan berkata ” dengan nama Allah, tuhan anak ini.” Dia melepaskan anak panah kemudian anak panah itu melesat langsung mengenai kepalanya, anak itu meletakkan tangannya di kepala dan kemudian mati, semua orang mulai berkata,”kami percaya pada tuhan anak muda itu, kami percaya kepada tuhan anak itu, kami percaya kepada tuhan anak muda itu,” raja berkata “kalian percaya kepadanya tanpa seizinku?” dan dia menyuruh untuk menggali sebuah parit dan kemudian meleparkan semua kedalamnya, dan orang-orang tidak merasa ragu (masuk ke dalam parit tersebut).”
(Muslim, Tirmidzi dan Musnad Imam Ahmad)
Sebuah kisah yang di ceritakan oleh Allah swt. dalam surah Al-Buruj. Ibnu Taymiyyah berkata pada cerita itu,
“Anak itu berkata pada raja,”bunuhlah aku”. Dia menyuruh raja untuk membunuhnya untuk kepentingan dien (agama) agar menang, untuk alasan ini 4 imam mahzab menyukai kaum Muslimin yang pergi ke tengah-tengah orang-orang kafir, dan bahkan jika dia mempunyai sedikit keraguan bahwa dia pergi untuk terbunuh, jika itu mempunyai manfaat bagi kaum Muslimin.” (Majmu Fattawa V 28 hal 540)
Demikian juga mengapa ulama berkata bahwa itu dibolehkan untuk mengorbankan diri kita dengan tujuan bermanfaat untuk Kaum Muslimin. Allah swt. berfirman:
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
(QS Al Baqarah 2 : 207)
Para sahabat menerapkan ayat ini pada seseorang yang memerangi musuhnya dengan nyawanya di medan perang. Umar Bin Khattab, Abu Hurairah, dan sahabat yang lainnya yakin bahwa seseorang yang pergi ketengah-tengah musuhnya dengan dirinya kemudian menyebabkan kehancuran bahkan oleh dirinya sendiri, bahwa ayat ini bisa digunakan untuk dirinya
(Tirmidzi, Ibnu Hibban Tafsir Al Qurtubi V-2 hal. 261)
PARA SAHABAT
Hisyam melaporkan:
“Dia telah membawa dirinya sendiri di antara dua orang tentara dan sebagian orang mulai untuk menolaknya dan mengklaim bahwa dia telah meletakkan dirinya pada kejahatan, Umar Bin Khattab berada di sana dan mengutip ayat :
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
(QS Al Baqarah 2 : 207) (HR. Baihaqi)
Iman Al Qurtubi berkata tentang ayat ini, bahwa ayat ini tentang seseorang yang pergi ke tengah-tengah musuh dengan dirinya untuk berperang.
(Qurtubi v2 hal 21)
Juga dalam pertempuran, tujuh orang yang telah dipilih Muhammad saw. dari kaum Anshar dengan dua orang dari kaum Muhajirin, beliau saw. berkata kepada mereka:
“mereka akan datang untuk menghadapi kita, siapa saja yang bisa menghalangi mereka dari kita dan dia akan masuk ke dalam jannah dan siapakah yang mau menjadi temanku di dalam jannah?
Seseorang dari kaum Anshor pergi dan berperang dan terbunuh, Rasulullah saw. Berkata :
“siapa saja yang bisa memerangi mereka atas nama kita dan masuk kedalam kerumunan mereka dan dia akan masuk ke dalam jannah dan siapakah yang mau menjadi temanku di surga?”dan terus berlanjut sampai dua orang dari kaum Muhajirin tertinggal dan berkata kepada mereka “kalian tidak adil dengan saudaramu.” (Bahwa semestinya mereka harus pergi juga.)
Itu juga terjadi dalam sebuah peperangan yang dihadiri oleh Rasulullah saw., bahwa Abu Qatada dan Salamah berkumpul bersama untuk memerangi Ubaina ibnu Husn, mereka masing-masing pergi ke tengah-tengah musuh sendiri-sendiri dan berperang melawan mereka. Rasulullah saw. memuji mereka dan berkata:
“penunggang kuda terbaik untuk berperang hari ini adalah Abu Qatada dan petarung pertama yang berjalan kaki adalah Salamah.”
Hadits ini adalah sebuah tameng bahwa dibolehkan kepada seseorang laki-laki untuk berperang sendirian untuk melawan kumpulan musuh, walaupun dengan sedikit keraguan bahwa dia akan terbunuh sepanjang mereka melakukannya dengan ikhlas mencari syahadah.
Abu Ishaq melaporkan:
“Aku berkata kepada Al-Bara’ Bin Azib,”Jika seseorang pergi ke kumpulan orang-orang musyrik dengan dirinya sendiri, apakah laki-laki itu sedang merugikan dirinya sendiri?” Dia menjawab “Tidak, Karena Allah telah mengirimkan seorang Rasul yang berkata :
“Perangilah di jalan Allah, cukup dengan dirimu sendiri…”
(mengutip [QS An Nisa : 84])” (Musnad Imam Ahmad)
Juga telah dilaporkan bahwa:
“Aku pernah mendengar seseorang bertanya kepada Bara’ Ibnu Azib,”jika seseorang memasukkan diriya dalam kumpulan kaum musyrik dengan sendiri, apakah dia sedang merugikan dirinya sendiri?” dia menjawab: “tidak, seseorang yang merugi adalah seseorang yang melakukan sebuah perbuatan dosa dan menyerah dan tidak meminta ampunan.”” (Ibnu Hazm–Al Muhalla v7 hal 294)
Dua sahabat yang lainnya, Abu Ayyub dan Abu Musa Al-Asy’ari tidak pernah menghalangi, tidak menolak juga tidak mencegah kepada seseorang untuk menyusup ke dalam musuh sendirian dan bertahan dengan teguh, memerangi mereka sampai dia terbunuh. Aslamah ibnu Imran melaporkan,
“Kita berada dalam kota Romawi dan mereka telah mengirimkan sebuah pasukan yang besar untuk memerangi kami, dari Kaum Muslimin telah datang tentara lain dengan besaran yang sama atau lebih, sebuah kelompok di bawah komando Abdul Rahman Bin ‘auf dan Khalid bin Walid, seseorang dari kaum Muslimin pergi menghadang tentara musuh (sekitar seribu) dan memasuki mereka dan memanggil mereka untuk berperang.” Orang-orang mulai mengatakan “Subhanallah, orang ini meletakkan dirinya dalam kerugian.” Abu Ayyub Al- Ansari berdiri dan berkata: “Wahai orang-orang kamu telah metakwil dengan ayat ini dengan tidak benar, ayat ini datang dan ditujukan kepada kita, ketika Allah memberikan Islam Izzah dan itu menjadi banyak pendukungnya (pada waktu itu) kami berkata (dalam hati) mari kita tinggal di rumah kita dan menambahkannya (untuk mengumpulkan sebanyak yang mereka bisa untuk melindungi dari harta mereka), Allah swt. telah menrunkan ayat “Belanjakanlah di jalanan Allah dan jangan letakkan dirimu kedalam kehancuran.” Meletakkan dirimu kedalam kehancuran berarti bahwa kita yang tinggal di rumah untuk mengunpulkannya, meninggalkan berperang. Abu Ayyub adalah seorang Mujahid dan pergi untuk berperang meskipun di usianya yang sudah tua dan terkubur dalam tanah Romawi.” (Abu Dawud dan Tirmidzi)
Mu’az bin Afra berkata:
“Wahai Rasulullah, apa yang membuat Allah senang dari perbuatan untuk menyembah-ya ? Dia saw. bersabda: “Bagi dia yang memasuki musuh tanpa senjata apa pun.” Muadz mendengar itu dan dia melemparkan baju besinya dan masuk kedalam musuh dan berperang dengan tangan kosong melawan musuh sampai akhirnya terbunuh.” (Ibnu Hazm melaporkan Hadits dalam Al Muhalla v7 hal 249)
BARA IBN MALIK
Pada suatu hari di Yamamah, mereka berkumpul pada daerah Musailamah, pada waktu itu kebun digunakan untuk disebut sebagai kebun kematian. Kaum Muslimin tidak bisa memasukinya karena selalu dijaga oleh orang-orang kafir dengan ketat. Bara ibnu Malik berkata,”Ingatlah hadits bahwa jika kamu bersumpah, Allah akan memenuhinya,” dan kemudian dia berkata “Berikan akau sebuah perisai dan gunakan tomabak yang telah diikat secara bersamaan dan lemparlah aku di atasnya,” mereka melemparnya dan dia menunjukkan memerangi mereka di dalamnya, samapai dia membuka pintunya. (Baihaqi V4 hal 44 dan Tafsir Qurtubi)
Lebih lanjut telah diriwayatkan bahwa :
“Kuda-kuda yang digunakan untuk melarikan diri ketika mereka melihat gajah-gajah Persia, seseorang dari kaum Muslimin melihat jalan mereka mengambil kemenangan dari gajah-gajah, maka dia membuat lumpur untuk gajah dan melatih kudanya agar terbiasa dengan lumpur. Setelah itu dia mengambil kuda dan lari ke hadapan gajah dengan kudanya, orang-orang berkata: “Lihatlah, mereka pergi untuk membunuhmu.” Dia berkata: “Tidak ada kerugian bagiku bila terbunuh, tetapi marilah kaum Muslimin raihlah kemenangan setelah aku.” (Tabarani v2 P363)
PARA ULAMA
Ada kesepakatan bahwa itu dibolehkan untuk maju sendirian kepada musuh, walaupun kamu mengetahui kamu akan terbunuh.
Ibnu Hajar berkata:
“Para sahabat setuju, bahwa itu di izinkan untuk berperang sendiri ke dalam semua area yang membahayakan dalam jihad fi sabilillah.” [Fathul baari – Sharh Bukhari] & [Masharih Al Ashwaq v-1]
Imam Nawawi berkata:
“Aada kesepakatan bahwa kamu bisa mengorbankan hidupmu hanya untuk berjihad.” (v 12 hal 187)
Imam Sirkhasi berkata:
Imam kami (Abu Hanifah) berkata: “Jika seseorang menyerang sendirian, pada sebuah pasukan besar musyrikin dan dia mempunyai sedikit keraguan atau di mengetahui bahwa dia akan melawan sebagian dari mereka, menimbulkan kerugian atas mereka, itu dibolehkan, tetapi jika dia berpikir bahwa dia tidak bisa menimbulkan kerugian pada mereka, itu tidak diizinkan untuk melakukan yang demikian.”
Muhammad ibnu Hasan Al-Syaybani meriwayatkan bahwa Imam Al Jassas berkata:
“Jika seorang laki-laki maju seorang diri pada seribu orang, tidak ada bentuk kejahatan sama sekali jika dia berpikir bahwa dia merasa aman atau bahwa dia bisa merugikan mereka, jika dia tidak mencari keselamatan dan tidak juga dapat merugikan mereka, aku tidak menyukainya karena dia menempatkan dirinya sendiri tanpa ada manfaat bagi kaum Muslimin, tetapi jika dia tidak mencari perlindungan atau menimbulkan kerugian tetapi dia mencari untuk memotivasi kaum Muslimin, dengan tujuan bagi mereka untuk melakukan hal yang sama dan demikian bahwa mereka akan membunuh musuh dan banyak menimbulkan kerusakan, itu diizinkan untuk melakukan yang demikian itu.” (Tafsir Jassas)
Dia juga berkata bahwa itu di bolehkan untuk melakukan yang demikian itu untuk menggetarkan musuh karena itu bermanfaat bagi kaum Muslimin. [Kitab Ahkaam Al Qur’an for Al Jassass v-1 p-327]
Allah swt berfirman:
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS Ali Imran 3 : 169)
Allah swt. juga berfirman:
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (QS Al Baqarah 2 : 207)
Semua ayat ini memuji seseorang yang berperang dan mati di jalan Allah apakah itu di medan pertempuran atau di luar.
Imam Syafi’i berkata:
“Aku tidak melihat kesalahan atau larangan bagi seseorang yang pergi ketengah-tengah kumpulan besar dengan tangan hampa dan memerangi mereka, atau bagi seseorang yang masuk sebuah kerumunan mengetahui bahwa dia akan terbunuh atau hampir bisa di pastikan bahwa dia akan terbunuh, karena itu telah terjadi pada masa Rasulullah saw., seorang laki-laki pergi ketengah-tengah medan perang dan berperang tanpa senjata apapun, dan Rasulullah saw. memujinya ketika dia terbunuh.” (Kitabul Umm v 4 hal 169)
Imam Nawawi berkata:
“Itu adalah sebuah bukti dibolehkan bagi seorang laki-laki masuk ke tengah medan perang dan berperang, dengan dirinya sendiri melawan sekumpulan besar kaum musyrikin, berhadapan dengan mereka dan menjadi syahid, tanpa rasa tidak suka untuk itu dan itu adalah opini dari para jumhur.” (Sharh Muslim V 13 Hal 46)
Ibnu Mufli berkata:
Imam Ahmad berkata : “Jika seorang memutuskan untuk pergi (sendiri) kehadapan musuh, dan dia mengetahui bahwa dia tidak akan membuat kerusakan apapun, kita tidak seharusnya tidak menolongnya untuk melakukan itu, namun jika menghadapi 100 orang dan dia bisa merugikan bagi mereka atau bermanfaat bagi kaum Muslimin … (kemudian itu dibolehkan).” (kitab Al-Furu’)
Imam Qurtubi berkata:
“Para Ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang pergi kehadapan musuh seorang diri dengan tangan kosong, Qasim bin Mukhaimirih, Qasim bin Muhammad dan Abdul Maalik dari ulama kami berkata “itu tidak dibolehkan bagi seorang laki-laki pergi sendiri berhadapan dengan musuh yang besar jika dia mempunyai beberapa kekuatan bahwa dia bisa menimbulkan kerugian bagi mereka dengan niat yang benar, jika dia tidak punya apapun dia sedang merugikan dirinya sendiri. Jika dia mencari syahid dan niatnya ikhlas karena Allah maka biarkan dia melakukannya. Jika seseorang menghadapi ratusan tentara atau sesuatu yang serupa, dan dia mengetahui atau dengan sedikit keraguan bahwa dia akan terbunuh tidak dapat di pungkiri dan bahwa dia pergi untuk membuat kerusakan besar atas mereka, atau efek lainnya atau dia pergi untuk meninggalkan korban dibelakangnya bahwa itu akan bermanfaat bagi kaum Muslimin, itu dibolehkan. (Dia melanjutkan dan mengutip perkataan Imam Syaybani) “Jika seseorang berhadapan sendirian dengan seribu orang tidak menjadi masalah atas hal itu, jika dia mencari keselamatan dan atau untuk membuat penderitaan yang besar, dalam hal ini bahwa itu tidak makruh. Tetapi jika dia meletakkan niatnya untuk memberikan manfaat bagi kaum Muslimin atau untuk mendorong kaum Msulimin, dalam masalah ini itu diizinkan, atau jika dia mencari untuk menakut-nakuti musuh untuk menunjukkan kekuatan kaum Muslimin itu diizinkan. Untuk menghancurkan hidupmu dengan tujuan agar Dien Allah menjadi menang dan untuk melemahkan orang-orang kafir, atau untuk membuat mereka, posisi mereka menderita itu dipuji oleh Allah. “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka… (QS At Taubah 9 : 111) dan banyak ayat lain dimana Allah memuji mereka atas pengorbanan diri mereka semata-mata karena Allah, dan kewajiban yang sama adalah meyeru kepada kebaikan dan mencegah yang mungkar (Qurtubi v 2 hal 264)
Imam Qurtubi melanjutkan dan berkata:
“Hukum yang benar menurut ku adalah itu diizinkan untuk pergi sampai kepada musuh bagi seseorang yang tidak mempunyai kekuatan, dari 4 arah mati angin. Jika dia mencari syahadah, kedua jika dia mencari dengan syahadah untuk menimbulkan kerugian pada musuh atau untuk mengganggu mereka atau untuk memotivasi kaum Muslimin, untuk membuat mereka merasa berani, atau untuk menteror musuh untuk membuat mereka tahu ‘jika seorang Muslimin saja bisa melakukan itu lalu bagaimana dengan sisa yang lainnya’.”
Imam ibnu Al ‘Arabi berkata sama dengan empat poin yang telah disebutkan di atas kemudian mengutip perkataan Ibnu Taimiyah :
“Jika seseorang mengatakan aku akan membunuh dengan tujuan hanya karena Allah, ini adalah perkataan yang abstrak, jika dia melakukan demikian untuk Allah dan itu mudah bagi dia untuk membunuh, dia sedang melakukan perbuatan yang baik, itu sama saja sebagaimana seseorang yang muncul melawan semua tentara musuh dengan seorang diri, sebuah cara yang bermanfaat bagi kaum Muslimin dan dia… itu adalah jalan yang sahabat gunakan, (…dia kemudian melaporkan apa yang Imam Khallal katakan dari Umar Bin Khattab bahwa dia melihat seorang laki-laki pergi melawan musuh seorang diri, orang-orang mulai mengatakan bahwa dia sedang merugikan dirinya sendiri, beliau berkata: “Itu tidak benar, Allah swt. berfirman: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS At Taubah 9 :111). (Tafsir Ibnu ‘Arabi V1 hal 166)
TAKBIIIIR……!
sumber: ghuroba bersatu