YERUSALEM (Arrahmah.com) – Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas memberikan kewarganegaraan Palestina Jumat (7/7/2018) kepada aktivis Swedia Benjamin Ladraa, yang telah berjalan dari Swedia ke Palestina untuk meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran hak asasi manusia.
“Langkah ini diambil untuk menghargai upaya Ladraa dan posisinya untuk mendukung rakyat Palestina,” kata Abbas menurut laporan oleh kantor berita resmi Wafa.
Ladraa dilarang oleh polisi “Israel” memasuki Palestina pada hari sebelumnya.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengutuk langkah itu.
Dalam pernyataan singkat, juru bicara Hamas Fawzi Barhoum mengatakan larangan itu mencerminkan kebijakan isolasi “Israel” untuk rakyat Palestina dan ketidakadilan dan tekanan pada orang-orang di Palestina.
Pemuda berusia 25 tahun itu memulai perjalanannya ke Palestina dari Swedia hampir setahun lalu dengan berjalan kaki untuk meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah yang diduduki.
Setelah tiba di perbatasan “Israel” dari Yordania, ia dilarang oleh pemerintah “Israel” untuk memasuki Palestina dan ditahan selama enam jam.
Ladraa memulai perjalanannya dari Swedia Agustus lalu dan melintasi Jerman, Austria, Slovenia, Kroasia, Serbia, Bulgaria, Turki, Lebanon, dan Yordania.
(fath/arrahmah.com)