LUTON (Arrahmah.com) – Seorang aktivis sayap kanan Kanada yang mengklaim “Allah adalah gay” mengatakan dia dijatuhi hukuman larangan memasuki Inggris seumur hidup setelah dia dituduh menyebarkan materi rasis, sebagaimana dilansir Dailymail.
Lauren Southern diamankan pada Februari setelah ia tertangkap membagi-bagikan selebaran di Luton yang menyatakan “Allah adalah Tuhan gay” dan “Allah itu trans”.
Meskipun wanita berusia 22 tahun tersebut mengatakan bahwa itu hanya “percobaan sosial”, namun dia tetap ditahan di Calais ketika mencoba masuk ke Inggris pada Selasa (13/3/2018) dan ditanyai tentang selebaran yang dibagikannya.
Dalam video yang diposting pada Kamis (29/3), Southern mengatakan bahwa dia menerima hukuman berupa larangan seumur hidup memasuki Inggris, karena insiden selebaran yang dia bagikan.
Southern mengatakan bahwa Kantor Pusat menjatuhinya hukuman larangan seumur hidup “karena dia tertangkap menyebarkan selebaran rasis”.
Juru Bicara Kantor Pusat mengatakan: “Petugas Perbatasan memiliki wewenang untuk menolak masuk seseorang jika dianggap bahwa kehadirannya di Inggris tidak kondusif untuk kepentingan publik.”
Dia mengatakan bahwa dia terinspirasi oleh sebuah artikel Vice yang memiliki tema yang sama yaitu sebuah pesan LGBT yang melibatkan Yesus dan Kristen.
Dalam video tersebut Southern menjelaskan bahwa dia ingin melihat “apa yang akan terjadi jika kami memainkan peran sebagai aktivis pejuang keadilan sosial LGBT dan membawa keragaman LGBT dalam komunitas Islam”.
Dalam video itu tampak Southern membagi-bagikan pamflet dan orang yang lewat berhenti untuk melakukan konfrontasi tentang pamflet yang ia bagikan, hingga akhirnya Southern diminta oleh polisi untuk pergi. (M1/arrahmah.com)