RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi akhirnya membebaskan aktivis hak-hak perempuan Loujain al Hathloul setelah hampir tiga tahun di penjara. Menurut Reuters, pengumuman ini disampaikan oleh keluarganya hari Rabu (10/02/2021).
Al Hathloul ditangkap pada Mei 2018 bersama dengan puluhan aktivis perempuan lainnya, setelah berusaha keras untuk mengakhiri larangan mengemudi bagi perempuan yang telah diberlakukan selama beberapa dekade di Arab Saudi. Namun, tiga pekan setelah dia ditahan, kerajaan Saudi mencabut larangan yang telah diberlakukan puluhan tahun itu sejalan Proyek Saudi 2030.
Saat itu, Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengendarai mobil.
Pembebasan al Hathloul disambut gembira oleh saudara-saudaranya. Meskipun bebas, dia masih dalam masa percobaan.
“Loujain ada di rumah !!!!!!!” cuit saudara perempuannya Lina al-Hathloul di Twitter.
“Tiba di rumah setelah 1001 hari di penjara,” tambahnya, sambil membagikan tangkapan layar panggilan video bersama saudarinya yang tersenyum bahagia.
Pada Desember tahun lalu, aktivis perempuan berusia 31 tahun itu dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus Saudi berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Anti-Terorisme dan Kejahatan Pendanaan.
PBB menggambarkan hukuman itu sebagai hukuman “palsu” yang menggunakan UU anti-terorisme yang bisa ditafsir luas oleh penguasa. Pengadilan menangguhkan hukuman penjara dua tahun dan 10 bulan terhadap al Hathloul.
Amerika Serikat (AS) menyebut pembebasan al Hathloul sebagai “perkembangan yang sangat kami sambut dengan baik,” sambil menekankan bahwa al Hathloul seharusnya tidak pernah dikirim ke penjara sejak awal.
“Mempromosikan dan mengadvokasi hak-hak perempuan dan hak asasi manusia lainnya tidak boleh dikriminalisasi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.
Namun, al Hathloul masih dikenai larangan perjalanan selama lima tahun yang diperintahkan oleh pengadilan Arab Saudi.
Organisasi hak asasi manusia dan keluarga al Hathloul mengatakan bahwa aktivis perempuan ini menjadi sasaran pelecehan, termasuk sengatan listrik, penyiksaan menggunakan air yang dimasukan ke hidung atau mulut (waterboarding), cambuk dan serangan seksual. Aktivis perempuan ini telah mengampanyekan hak-hak perempuan untuk mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki Arab Saudi.
Sementara, otoritas Saudi membantah telah melakukan kesalahan. (Hanoum/arrahmah.com)