JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pertemuan komunitas dan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurrozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur.
“Kita berharap acara LGBT tidak dilaksanakan di Jakarta karena melanggar norma agama, budaya dan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Gus Fahrur pada Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, LGBT merupakan tindakan yang menyimpang dan dilarang oleh semua agama di Indonesia. Bahkan dalam agama Islam, perilaku sodomi disebut sebagai perbuatan kotor dan keji.
“Semua agama yg dipeluk mayoritas penduduk Indonesia melarang perilaku LGBT. Islam jelas melarang dan menyebutkan sebagai perbuatan kotor dan keji. Dalam Al-Qur’an perilaku sodomi disebut sebagai Fakhisah ( kotor, keji, keluar aturan agama),” papar Gus Fahrur. Dia kemudian mengutip QS. Al-A’raf ayat 80-81.
Gus Fahrur juga menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“LGBT juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkiat dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” katanya.
Dengan demikian dia menyatakan bahwa Bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama.
Sehingga tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT.
“LGBT diyakini masyarakat Indonesia sebagai penyimpangan seksual, sehingga pelakunya perlu dibimbing dan diobati jika diperlukan agar kembali ke fitrah manusia secara normal,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)