Perempuan di negara Syiah ini diwajibkan untuk memakai jilbab di wilayah publik dan bisa menghadapi denda dan penangkapan jika terlihat keluar rumah tanpa mengenakan busana tersebut.
Situs bloging Iran Star menyerukan dan mengundang para perempuan untuk mengambil bagian dalam gerakan yang mengekspresikan penolakan simbolik mereka terhadap hukum yang mereka anggap melanggar hak asasi manusia mereka.
“Selama bertahun-tahun kediktatoran pemerintah Iran telah melanggar undang-undang kewarganegaraan dan hak-hak hukum dan para perempuan tertindas dalam masyarakat kami, oleh karena itu kami berpartisipasi dalam rencana pembangkangan sipil, dan mengirim pesan yang jelas kepada negara,” tulis para aktivis feminis dan liberal di situs bloging Iran Star.
“Ini adalah pesan yang sama yang dikirim pada 8 Maret 1979 lalu di mana para ibu dan saudari kita memprotes hal yang sama,” tulis situs tersebut. (gm/arrahmah.com)