DEN HAAG (Arrahmah.com) – Seorang petugas dari organisasi hak asasi manusia Al-Haq Palestina, yang menjabat sebagai wakil tetap di International Criminal Court (ICC), menerima ancaman mati.
Menurut sebuah laporan di surat kabar Belanda NRC, Nada Kiswanson, yang berbasis di Den Haag, telah menerima ancaman selama sekitar enam bulan. Kiswanson memberikan bukti yang terkait dengan kemungkinan kejahatan perang “Israel” di Palestina.
Belanda curiga bahwa layanan keamanan “Israel” mungkin terlibat. Namun, Kementerian Luar Negeri “Israel” mengatakan tidak ingin menanggapi tuduhan tersebut.
Amnesti Internasional di Belanda telah merilis sebuah pernyataan yang mengutuk ancaman kematian dan intimidasi yang diterima oleh Kiswanson. Amnesti mengungkapkan bahwa “Nada Kiswanson dan keluarganya diancam melalui akun email pribadi dari salah satu anggota staf senior Amnesti di Belanda yang telah dihack.
Pernyataan Amnesti terus mendesak pemerintah Belanda untuk mempublikasi bahwa ancaman itu tidak dapat diterima di wilayah Belanda.
Di Twitter, seorang manajer kampanye Amnesti International UK mengatakan bahwa ancaman itu dirancang untuk membungkam LSM hak asasi manusia Palestina, lansir MEMO (11/8/2016). (fath/arrahmah.com)