NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pengadilan Tinggi Allahabad akhirnya membebaskan Dr Kafeel Khan, Selasa (1/9/2020).
Menurut pengadilan, penahanan atas Dr Kafeel Khan, dinyatakan ilegal.
Pidato Dr Kafeel Khan yang selama ini kerap dituduh sebagai pemancing kerusuhan Delhi beberapa bulan lalu tidak mendorong kebencian atau kekerasan. Meskipun benar bahwa isinya undang-undang kewarganegaraan baru India.
Pasca penahanan selama 7 bulan lamanya, Dr Kafeel mengungkapkan penyiksaan yang dialaminya dalam penjara India.
“Kasus terhadap saya adalah kebohongan, tidak berdasar & fiktif. Saya ditahan tanpa makanan dan air minum selama 5 hari serta disiksa,” ungkap Dr Kafeel seperti dilansir The Quint (2/9/ 2020).
“Saya ingin berterima kasih kepada satuan tugas khusus karena tidak membunuh saya dalam sebuah pertemuan ketika membawa saya dari Mumbai ke Mathura.”
Dr Kafeel pun mengungkapkan bahwa jenggotnya telah dipotongi oleh polisi. Selain itu ada bekas luka oleh paku di dahi. Kedua kaki dan lengannya sempat terluka dan patah. Dia tidak dapat berjalan dengan baik selama hampir dua bulan. (Hanoum/arrahmah.com)