STOCKHOLM (Arrahmah.id) – Ratusan orang berkumpul di ibu kota Swedia pada Ahad (9/7/2023) untuk memprotes pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Quran, bulan lalu.
Asosiasi Muslim setempat mengorganisir protes tersebut di Medborgarepaltsen Square Stockholm, di mana sekitar 500 demonstran menuntut agar tindakan serupa dilarang di negara Skandinavia tersebut, lansir Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok itu menggarisbawahi bahwa membakar mushaf Al-Quran adalah kejahatan kebencian Islamofobia yang menyinggung perasaan umat Islam dan menodai kitab suci harus dilarang.
Berbicara kepada Anadolu, Mikail Yuksel, ketua partai Nyans (Nuansa), menekankan bahwa pembakaran Al-Quran juga salah dari segi hukum.
Menyoroti perlunya memperkenalkan amandemen hukum tentang masalah ini, Yuksel mengatakan: “Membakar Al-Quran adalah kejahatan kebencian dan tidak ada tempat untuk itu di negara demokrasi.”
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar sebuah salinan Al-Quran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia.
Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Idul Adha, salah satu hari raya besar umat Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Hal ini menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, Maroko, dan Mauritania.
Pada Januari, seorang politisi sayap kanan juga membakar salinan Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia. (haninmazaya/arrahmah.id)