NEW YORK (Arrahmah.com) – Hingga Minggu (18/5/2014) belum ada keadilan atas New York University Students for Justice in Palestine (NYU SJP), lapor PNN.
Mereka dituduh melakukan kegiatan menyebarkan isu SARA di NYU setelah melakukan aksi protes terhadap “Israel” yang telah menghancurkan pemukiman warga Muslim Palestina pada 23 April 2014. SJP menyebarkan sekitar 2000 selebaran berisi informasi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan penjahat Israel” ke kamar-kamar asrama terbesar di NYU, yakni Palladium and Lafayette. Selebaran tersebut berisi informasi mengenai kebijakan jahat “Israel” yang telah mendirikan 160.000 pemukiman ilegal di Tepi Barat sejak tahun 1967.
Baik NYU SJP ataupun anggotanya telah diberi sanksi akibat pelanggaran hukum menurut juru bicara NYU John Beckman. Tetapi Divisi Kemahasiswaan menganggap ini “perkara hukum yang serius”.
“Namun, mengapa kami dituduh melakukan pelanggaran SARA dan disebut kelompok ekstrim relijius?” ujar salah seorang anggota NYU SJP.
SJP bukan organisasi keagamaan, anggotanya dari beragam unsur mahasiswa yang mengusung hak asasi manusia. Aksi tersebut merupakan aksi damai dan dilindungi peraturan tata kelola organisasi kemahasiswaan NYU.
Beckman juga menyatakan bahwa akan memberikan “hukuman yang mengakurkan” kedua agama. Dia akan memulihkan NYU SJP dibawah bimbingan pemuka agama Islam dan Yahudi.
NYU telah mengabaikan kebebasan berpendapat mahasiswa. Pihak kampus tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, setelah sebelumnya aksi serupa dilakukan oleh SJP Northeastern University. Inilah bukti bahwa universitas-universitas di AS sedang membungkam aksi solideritas Palestina. (adibahasan/arrahmah.com)