JAKARTA (Arrahmah.id) – Berbagai kalangan mengecam insiden penyerbuan dan kekerasan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka meminta sebanyak 40 warga Desa Wadas ditangkap polisi pada Selasa, 8 Februari 2022 segera dibebaskan.
Kecaman disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.
“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah,” kata Gus Muhaimin seperti dikutip dari akun Twitter resminya di Jakarta, Selasa (8/2/2022), lansir Harian Terbit.
Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan menentang cara-cara represif oleh aparat terkait dengan pembebasan lahan di kawasan Wadas.
Muhaimin mendorong para pengambil kebijakan, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.
“Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apa pun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Partai Buruh dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Harian Terbit, Rabu (9/2/2022) juga mengecam pengerahan kekuatan Polri secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas.
Partai ini juga mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.
“Segera bebaskan 40 warga yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum H Said Iqbal ME dan Sekjen Ir. Ferri Nuzarli, SE, SH.
Hal yang sama juga disampaikan Partai PRIMA, menurut ketua umum Agus Jabo Priyono, Selasa (8/2/2022), dalam menyelesaikan persoalan rakyat aparat keamanan tidak dibenarkan melakukan intimidasi, kekerasan maupun penangkapan.
“Negara harus selalu mengedepankan tindakan persuasif kepada warga dalam proses penyelesaian konflik, yakni dengan melakukan musyawarah mufakat. Hal itu sudah digariskan secara jelas dalam Pancasila. Untuk itu, Polri harus segera membebaskan warga yang ditangkap,” ujar Agus Jabo.
Menurutnya, sebelum adanya kesepakatan dengan warga, sebaiknya kegiatan pengukuran dan kegiatan lainnya untuk sementara dihentikan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap tindakan anak buahnya menangkap puluhan warga.
Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Halik Sandera mengatakan tindakan represif aparat di Desa Wadas tidak mencerminkan perlindungan dan sikap humanis kepolisian.
“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari kepolisian,” kata Halik dalam keterangannya, Selasa (8/2).
(ameera/arrahmah.id)