MAKASSAR (Arrahmah.com) – Terjadinya penutupan akses masuk ke Rumah Tahfidz Nurul Jihad yang berlokasi di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar, oleh salah seorang anggota dewan membuat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung prihatin.
Tamsil menyesalkan perbuatan oknum yang dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai seorang wakil rakyat, yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan bagi rakyat.
Senator yang juga mantan Ketua Umum PB HMI MPO itu sangat menyayangkan perilaku memalukan tersebut, apalagi dilakukan oleh seorang anggota dewan.
“Kalau ada kekurangan dari sistem pengelolaan rumah tahfidz dia bisa memberikan masukan. Bahkan ikut berkontribusi untuk membangun dan memberikan fasilitas yang baik bagi anak-anak yatim tersebut. Bukannya menutup akses,” kata Tamsil, pada Sabtu (24/7/2021).
Pria kelahiran Pangkep ini meminta ada tim yang bisa memfasilitasi dialog antara oknum anggota Dewan yang khilaf itu dengan pengelola rumah tahfidz untuk segera mendapatkan jalan damai.
Kalau perlu oknum yang berdasarkan informasi bermukim di Pangkep bisa menyewakan atau menyumbangkan rumahnya untuk menjadi rumah tahfidz. Dengan begitu, bisa memperluas lokasi rumah tahfiz bagi anak anak yatim yang sedang belajar Islam khususnya para penghafal Al-Qur’an.
Sebelumnya, pada Kamis (22/7) seorang Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, membangun tembok yang menutup akses masuk ke Rumah Tahfidz Nurul Jihad.
Menurut pengakuan ketua RW setempat, hal itu dilakukan Amiruddin lantaran merasa kesal mendengar anak-anak mengaji yang dinilainya membuat ribut.
“Saya dengar Tahfidz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor,” kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz pada Jumat (23/7).
Bahkan Abdul Aziz membeberkan bahwa tidak hanya pintu belakang Rumah Tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.
“Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin yang punya rumah,” jelasnya.
Padahal, kata Abdul Aziz, Rumah Tahfidz ini lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin, yaitu sekitar tahu1990-an. Sementara itu, Amiruddin selama ini tidak berada di rumah karena bekerja di wilayah Pangkep, Sulsel. Ia hanya datang setiap akhir pekan.
Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa pemilik Rumah Tahfidz dan pemilik rumah yang satunya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Panakkukang. (rafa/arrahmah.com)