MAKASSAR (Arrahmah.com) – Akses ke Rumah Tahfidz ditembok warga bernama Amiruddin pada Kamis (22/7/2021). Hal tersebut terjadi karena Amiruddin kesal mendengar anak-anak mengaji yang dinilainya membuat ribut.
Rumah Amiruddin bertetangga dengan Rumah Tahfidz Nurul Jihad yang berlokasi di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar.
“Saya dengar Tahfidz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor,” kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz pada Jumat (23/7), seperti dilansir detik.
Abdul Aziz sempat bertemu dengan anak-anak tahfidz dan mendapatkan laporan bahwa akses masuk ke RUmah Tahfidz telah ditembok oleh Amiruddin. Tidak hanya pintu belakang Rumah Tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.
“Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin yang punya rumah,” sebut dia.
Padahal, kata Abdul Aziz, Rumah Tahfidz ini lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin, yaitu sekitar tahu1990-an. Sementara itu, Amiruddin selama ini tidak berada di rumah karena bekerja di wilayah Pangkep, Sulsel. Ia hanya datang setiap akhir pekan.
Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa pemilik Rumah Tahfidz dan pemilik rumah yang satunya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Panakkukang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Bripka Muh Rais mengatakan, penutupan jalan masuk pintu belakang Rumah Tahfidz tersebut melanggar hak warga, sebab itu merupakan fasilitas umum.
“Kata para warga, legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji. Ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum,” kata Bripka Muh Rais.
Tak hanya itu, Rais juga menyebutkan bahwa pelaku penembokan juga sempat mengancam anak-anak penghafal Al Quran menggunakan senjata tajam.
“Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini,” bebernya.
Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan akan melayangkan surat somasi kepada oknum penembokan, yang merupakan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulsel.
“Kita akan kirim surat somasi kepada anggota DPRD Pangkep itu,” kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid pada Jumat (23/7).
Namun, sebelum melayangkan surat somasi kepada Amiruddin, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap agar pagar tembok setinggi 4 meter tersebut terlebih dahulu dibongkar.
“Kalau belum dibongkar baru kita layangkan surat somasinya. Biarkan anak-anak ini bisa menghafal Al Quran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum,” tegasnya.
Thahir Rasyid, menyebutkan telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke Rumah Tahfidz tertutup karena dibanguni tembok, sehingga tidak dapat dilalui.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar.
“Itu milik pemerintah, kok dipagari oleh warga yang dekat lokasi rumah Tahfidz Al Quran,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)