JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 77 warga negara Indonesia mendekam di penjara di Al Wathba dan Al Ain, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), karena terjerat kasus pacaran.
Siaran pers KBRI Abu Dhabi yang seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan mereka yang mendekam di penjara itu terdiri atas 75 orang perempuan dan dua pria, yang diadukan oleh majikan mereka ke pihak berwajib karena kasus pacaran.
Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE), Salman Al Farisi dan Ny. Umi Al Farisi, disertai Satgas Pelayanan Warga KBRI Abu Dhabi mengunjungi dua penjara tersebut pada 15-16 Agustus, mengawali peringatan HUT RI ke-67 di wilayah akreditasi.
Kunjungan ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian KBRI Abu Dhabi atas warga negara yang tertimpa masalah di negeri orang yang tidak dapat merayakan HUT RI. Pada kesempatan sesi tanya jawab, Dubes RI menyampaikan rasa keprihatinannya dan memberikan semangat untuk tetap tegar menjalani masa tahanan.
Musibah yang menimpa merupakan pembelajaran yang berharga setiap individu agar dapat menata masa depan lebih baik, katanya.
Ketika ditanya oleh Dubes kenapa pacaran, dengan tersenyum simpul, mereka menjawab bahwa pacaran adalah suatu hal yang lumrah.
Selain kasus pacaran, terdapat satu kasus WNI yang dituduh melakukan pembunuhan dan saat ini masih dalam proses persidangan.
Beberapa kasus berat yang menimpa WNI di penjara akan difasilitasi pendampingan oleh pengacara KBRI Abu Dhabi agar kasusnya segera terselesaikan dan mendapatkan keadilan.
Kunjungan Dubes RI ke penjara juga sekaligus sebagai perkenalan sebagai Dubes RI untuk UAE yang baru dan menjalin kerja sama yang lebih baik antara pihak penjara dengan KBRI Abu Dhabi.
Dubes Salman dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Penjara Mayor Saef Sultan Al Nueimi.
Mayor Saef menyatakan bahwa pihak penjara sangat memperhatikan kebutuhan dari para tahanan, mereka diperlakukan sebagaimana layaknya manusia bukan sebagai orang terbuang.
Para tahanan diberikan berbagai ketrampilan berupa komputer, menjahit, bahasa Inggris dan Arab, membaca Al Quran. Fasilitas penjara juga dilengkapi dengan perpustakaan, ruang-ruang pelatihan, dan masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah, termasuk shalat tarawih selama bulan Ramadan. Bahkan secara berkala kepada mereka diberikan daftar pertanyaan mengenai makanan yang disiapkan dari salah satu hotel yang ditunjuk sebagai penyedia.
Pihak penjara membuka akses bagi kalangan pekerja sosial untuk memberikan ketrampilan atau pelatihan.
Setiap orang diharapkan mengikuti pelatihan yang diberikan guna mendapatkan poin yang dapat membantu keringanan masa tahanan mereka.
Dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1433 Pemerintah UAE telah memberikan amnesti kepada lima WNI yang akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan biaya Pemerintah UAE.
Dalam pernyataan balasannya, Dubes RI menyatakan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan jajaran pihak penjara. Perlakuan yang selayaknya telah diberikan oleh Pemerintah UAE kepada WNI di penjara.
Dubes Salman menyampaikan harapannya bahwa WNI yang masih dalam proses persidangan mendapatkan putusan yang seadil-adilnya dan diberikan pendampingan oleh pengacara. Untuk itu, KBRI bersedia menyiapkan pengacara jika diperlukan.
Di akhir pertemuan, WNI di penjara diberikan uang saku dan berbagai majalah wanita Indonesia sebagai bahan bacaan di waktu senggang. (bilal/arrahmah.com)