JENEWA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memutuskan untuk memasukkan “Israel” ke dalam daftar hitam negara dan organisasi yang membahayakan anak-anak di daerah konflik.
Dilansir Anadolu pada Sabtu (8/6/2024), keputusan tersebut telah disampaikan Guterres kepada atase pertahanan “Israel” di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman.
Surat kabar “Israel” Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa “Israel” telah berupaya sekuat tenaga untuk membujuk Guterres agar tidak memasukkan negaranya ke daftar hitam, namun upaya tersebut mengalami kegagalan.
Oleh karena itu, “Israel” akan disebut dalam daftar hitam yang akan dirilis pekan depan sebagai laporan kepada anggota Dewan Keamanan PBB, yang akan membahas laporan tersebut pada 26 Juni mendatang.
Dalam rancangan laporan daftar hitam yang diterima pihak “Israel” beberapa bulan lalu mencantumkan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukannya di Jalur Gaza, seperti penggunaan bom di daerah berpenduduk, upaya merekrut anak-anak sebagai informan perang, dan memanfaatkan anak-anak sebagai tameng manusia.
Walau begitu, laporan tersebut tidak eksplisit menyebut “Israel” atau militer “Israel”, namun hanya menyebut pasukan keamanan “Israel”.
Jika laporan tersebut direspons komunitas internasional dan dikutip PBB, “Israel” khawatir akan terjadi embargo senjata dan rusaknya reputasi “Israel”.
Sebelumnya, entitas yang tercantum dalam daftar hitam tersebut adalah negara-negara seperti Afghanistan, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, dan Suriah, serta organisasi seperti Al Qaida, ISIS, Al Shabaab, dan Boko Haram.
Laporan yang ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba tersebut akan merangkum peristiwa tahun 2023, termasuk meningkatnya insiden dan korban jiwa anak akibat agresi “Israel” ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Data laporan tersebut berasal dari informasi dari organisasi PBB dan sumber lokal. Pencantuman suatu entitas dalam laporan tersebut akan berimbas pada munculnya laporan rinci terhadap entitas itu.
Dengan demikian, perwakilan khusus PBB tersebut akan membuat laporan spesifik terkait “Israel” yang akan mereka sampaikan kepada Dewan Keamanan PBB.
“Israel” terus melanjutkan serangan brutalnya ke Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 36.400 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan “Israel” di Jalur Gaza, di mana Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 82.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir delapan bulan setelah serangan “Israel”, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan penduduknya hidup dengan kekurangan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan akibat blokade “Israel” yang melumpuhkan.
“Israel” dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang keputusan terakhirnya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat di mana lebih dari 1 juta orang Palestina mengungsi dari perang. (Rafa/arrahmah.id)