NEW DELHI (Arrahmah.com) – Di tengah gelombang kebencian anti-Muslim yang meningkat di India, polisi di ibu kota New Delhi telah mengambil tindakan hukum terhadap kepala badan semu-yudisial, Zafarul Islam Khan, karena berterima kasih kepada pemerintah Kuwait karena telah berbicara mendukung Muslim India.
Dilansir Daily Sabah pada Selasa (5/5/2020), sebuah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, Sel Khusus Polisi Delhi mendaftarkan sebuah kasus penghasutan dan menuntut Khan, ketua Komisi Minoritas Delhi.
Langkah itu dilakukan setelah pekan lalu Khan menulis di media sosial, “Terima kasih Kuwait atas dukungannya kepada Muslim India! Orang-orang fanatik Hindu meyakini bahwa umat Muslim dan Arab tidak akan peduli dengan penganiayaan terhadap Muslim di India. Orang-orang fanatik itu lupa bahwa Muslim India selama ini menikmati berbagai keistimewaan dari dunia Arab dan umat Muslim atas jasa mereka selama berabad-abad demi kemajuan Islam, seperti mendapatkan beasiswa Islam dan Arab, serta hadiah budaya dan peradaban untuk warisan dunia.”
“Nama-nama seperti Shah Waliullah Dehlavi, Iqbal, Abul Hasan Nadwi, Wahiduddin Khan, Zakir Naik dan banyak lainnya adalah nama-nama yang disegani di dunia Arab dan Muslim. Ingat, para fanatik, Muslim India sampai sekarang telah memilih untuk tidak mengeluh kepada orang Arab dan Dunia Muslim tentang kampanye kebencian Anda dan hukuman mati tanpa pengadilan dan kerusuhan. Suatu hari nanti jika mereka terpaksa untuk melakukan itu, maka orang-orang fanatik akan menghadapi tekanan yang sangat berat,” tambahnya.
Ketentuan hukuman yang ketat di India membuat Khan terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Nmaun meski demikian, banyak tokoh negara India yang telah mengeluarkan pernyataan publik yang menyatakan dukungan untuk Khan.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Anadolu Agency, Khan, yang juga seorang penulis dan jurnalis, mengatakan, “Muslim India sejak lama menghadapi kekerasan dan marginalisasi komunal. Di bawah pemerintah pusat saat ini, kami mendapatkan serangan atas nama perlindungan sapi, dan hukuman mati tanpa pengadilan dalam skala luas. Namun setelah mereka menyadari bahwa hal itu membuat stigma negatif bagi mereka di mata internasional, mereka pun menghentikan secara tiba-tiba serangan ini.” (rafa/arrahmah.com)