ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf akhirnya ditangkap oleh polisi Pakistan pada Jum’at (19/4/2013) pagi dari pertaniannya di Islamabad di mana ia bersembunyi setelah Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) mengeluarkan perintah penangkapannya pada Kamis (18/4), demikian Khaama Press (KP) melaporkan.
Pada Kamis (18/4), IHC menolak permohonan perpanjangan jaminan yang diajukan Musharraf atas kasus pembunuhan Mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto pada 2007, pembunuhan seorang tokoh oposisi Baluchistan pada 2006 dan penangkapan para hakim pada 2007, dan memerintahkan penangkapannya. Tetapi mantan penguasa militer Pakistan yang menyambut baik serangan drone AS itu dikawal ketat oleh para pengawal pribadinya dan dibawa kabur dari pengadilan sehingga polisi tidak bisa menangkapnya.
Antek Amerika ini pulang ke Pakistan pada bulan lalu setelah empat tahun mengasingkan diri di negeri orang. Namun kembalinya dia ke Pakistan dibayang-bayangi ancaman pembunuhan dari Tehrik e-Taliban dan kasus pembunuhan.
Musharraf selama ini dikenal luas dengan reputasinya sebagai sekutu utama AS dan NATO dalam memerangi mujahidin Al-Qaeda dan Tehrik e-Taliban. (siraaj/arrahmah.com)