JAKARTA (Arrahmah.com) – Dede Lutfi Alfiandi divonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Atas putusan tersebut, Lutfi bebas hari ini, Kamis (30/1/2020).
Jaksa Andri mengatakan, putusan tersebut sama persis dengan tuntutan jaksa, berarti Lutfi hari ini keluar karena dipotong masa tahanan. Lutfi akan bebas pada sekitar pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba.
“Setelah eksekusi mungkin abis Magrib bisa keluar di Rutan Salemba,” kata Andri, lansir Detik.com.
Sementara itu, pengacara Lutfi, Andris Basril, menyebut saat ini sedang mengurus administrasi di Rutan Salemba agar kliennya segera bebas. Tim kuasa hukum dan Lutfi juga menerima putusan hakim dan tidak mengajukan permohonan banding.
“Hari ini insyaallah, hari ini beliau bebas,” kata Andris.
Sang ibu, Nurhayati, mengaku lega dengan putusan hakim. Meski divonis empat bulan, yang terpenting bagi Nurhayati adalah anaknya bisa kembali ke rumah malam ini. Diketahui, vonis itu dipotong masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.
“Saya merasa seneng banget dengan keputusan hakim yang tadi barusan putuskan anak saya bebas. Saya hanya berharap itu aja anak saya kembali di rumah bisa kumpul lagi dengan keluarga, itu saja,” kata Nurhayati di PN Jakpus, Kamis (30/1), lansir Suara.com.
Namun dia bersikeras pasal 218 KUHP yang menghukum anaknya tidaklah benar. Ia menganggap buah hatinya itu tidak bersalah.
“Bagi saya anak saya enggak salah,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)