JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas meminta polisi menangkap pihak Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) yang menyebarkan ajaran ‘Muhammad adalah Allah’. Anwar Abbas menyebut MPTTI ajaran sesat.
“Oleh karena itu, kalau ada paham dan pandangan dari kalangan umat Islam yang memandang Muhammad adalah Tuhan dan yang bersangkutan berusaha pula untuk menyebarkan paham yang sesat tersebut kepada pihak lain, maka untuk kebaikan dan kemaslahatan yang jauh lebih besar, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap yang bersangkutan dan membatalkan kegiatan yang akan dilakukannya,” kata Anwar Abbas di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023), lansir Detik.com.
Anwar Abbas menjelaskan, orang beragama Islam yang memandang Nabi Muhammad sebagai Tuhan sudah jelas terang benderang kesesatannya.
Anwar Abbas menyebut umat Islam harus tunduk dan patuh pada ketentuan yang ada di dalam Al Quran dan Sunnah.
“Barang siapa yang mengaku dirinya beragama Islam, lalu memandang Muhammad sebagai Tuhan, maka yang bersangkutan sudah jelas-jelas memiliki pandangan yang terang benderang kesesatannya,” ujar Anwar.
“Kita harus tahu bahwa umat Islam boleh berbeda dalam melihat masalah-masalah yang belum dijelaskan dalam Al Quran dan As-Sunnah secara tegas, tapi dalam masalah yang sudah ada ketentuannya secara jelas dan tegas dalam Al Quran dan As-Sunnah seperti menyangkut masalah kenabian dan kerasulan dari Muhammad SAW maka umat Islam di seluruh dunia tidak boleh lagi berbeda,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)