JAKARTA (Arrahmah.com) – Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian di ujung tanduk karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Sidang Paripurna penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konsitusi yang dilakukan Ahok.
Sidang Paripurna penggunaan hak angket akan digelar di gedung DPRD DKI, besok Kamis 26 Februari 2015.
“Sudah melalui prosedur di badan musyawarah sehingga sidang paripurna sudah bisa digelar,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, Rabu (25/2/2015), dikutip dari Vivanews.
Taufik juga menjelaskan dalam rapat paripurna nanti pengusul mengusulkan tentang hak angket lalu dilanjutkan dengan pandangan anggota fraksi kemudian usulan dari panitia hak angket. Setelah itu baru disahkan.
Taufik sendiri telah mengantongi nama-nama panitia yang bejumlah 33 anggota. Ketua panitia sendiri sudah diumumkan sejak kemarin.
Pimpinan dewan telah memilih Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDIP sebagai ketua hak angket dan Triwisaksana atau yang akrab disapa Bang Sani, wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai PKS ditunjuk sebagai wakil ketua hak angket.
DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidak sesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angkat digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD.
Terkait, informasi yang masuk ke redaksi malam ini, esok pagi jam 09.00 wib Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) akan melakukan aksi damai ke Gedung DPRD DKI Jakarta bersamaan dengan sidang paripurna. Hal ini guna memberikan dukungan kepada anggota DPRD untuk menggunakan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran konsitusi oleh Ahok. (azm/arrahmah.com)