MAJALENGKA (Arrahmah.com) – Umat Islam membutuhkan kepastian dari aparat terkait proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Ahok yang jelas-jelas telah menghina Al Quran. Untuk itu Muslim Majalengka berunjuk rasa mendesak aparat agar segera memeriksa Ahok penghina agama Islam, Al Quran dan para ulama.
“Kami menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, serta menindak lanjuti laporan mengenai hal ini yang telah banyak dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat,” ujar Ismail Yusanto, Jubir HTI dalam surat pernyataan HTI yang dibacakan oleh aktifis HTI Majalengka Ustad Yayat dalam aksi unjuk rasa dengan hastag #TangkapAhok di pusat Kota Majalengka, Ahad pagi (16/10/2016).
Menurut HTI, sebagaimana dilaporkan Abu Ziad, bila merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No.1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak.
Mulut Ahok di hadapan warga kepulauan Seribu pernah ngomong, “Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al-Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.”
Menurut HTI, ucapan Ahok ini jelas-jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian al Quran. Al Quran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan pasti akan menuntun manusia kepada petunjuk dan jalan kebaikan. Dan menyampaikan kebenaran al Quran, khususnya ayat 51 dari surah Al Maidah, sebagai dasar haramnya memilih pemimpin kafir adalah dakwah, yang sangat diperlukan agar setiap muslim bisa memilih jalannya dengan benar sesuai tuntunan agama.
“Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini, dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan?” ujar ustadz Ismail.
Karena itu, lanjutnya, Hizbut Tahrir Indonesia mengutuk dengan keras pelecehan terhadap al Quran yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima. Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi. Itu artinya, Ahok telah secara nyata menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.
Dengan penghinaan terhadap al Quran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, menurut HTI semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnnya, dan ini menambah bukti-bukti yang sudah ada tentang betapa tidak pantasnya Ahok memimpin Propinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim ini.
“Kami menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi gubernur mendatang. Dan bagi yang masih mendukung, untuk segera menghentikan dukungan itu, karena sebagai muslim mestinya kita berpedoman kepada al Quran yang telah dengan jelas melarang memilih pemimpin kafir. Tak sepantasnya seorang muslim mendukung calon pemimpin kafir, apalagi yang bersangkutan telah terbukti menghina al Quran” tegasnya.
Massa membentangkan spanduk dan membagikan surat pernyataan HTI kepada warga baik para pengendara, maupun warga yang sedang bermain di area alun Majalengka.”Tangkap Ahok! Tangkap Ahok! ” teriak massa.
(azmuttaqin/arrahmah.com)