JAKARTA (Arrahmah.com) – Jama’ah Ansharusy Syari’ah menyesalkan ucapan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menghina Al Qur’an dengan melecehkan ayat 51 pada Surat Al Maidah, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016 lalu.
“Jama’ah Ansharusy Syari’ah sebagai bagian dari umat Islam Indonesia merasa tersinggung dengan ucapan Ahok dan menuntutnya agar mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam Indonesia,” kata Abdul Rochim Ba’asyir, Juru Bicara Jama’ah Ansharusy Syari’ah , Jumat (7/10/2016).
Bersamaan dengan itu Jama’ah Ansharusy Syari’ah juga melihat bahwa kondisi Islam dan umat Islam di Indonesia semakin terpuruk karena umat meninggalkan nilai-nilai harga dirinya. Sebagian para ulama tidak lagi memiliki ketegasan sikap dan cenderung lembek dengan kebathilan lalu menghiasinya dengan kata toleransi, demi perdamaian negeri dan kebhinekaan.
“Kondisi ini menjadikan kaum kuffar semakin berani berlaku buruk terhadap Islam,karena mereka tahu umat Islam tak lagi memiliki ghirah perjuangan dan semangat berkorban demi Allah dan Rosul-Nya,” jelas dia.
Berikut pernyataan selengkapnya Jama’ah Ansharusy Syari’ah yang diterima redaksi Jumat (7/10).
P R E S S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHARUSY SYARI’AH
Tentang:
PERNYATAAN SIKAP ATAS PENGHINAAN AL QUR’AN OLEH
BASUKI TJAHJA POERNAMA (AHOK)
Bismillahirrahmaanirrahiem
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً۬ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالاً۬ وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٲهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِى صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأَيَـٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS Ali Imran:118)
Al Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Karena itu, setiap Muslim wajib memuliakan dan mensucikan Al Qur’an. Para ulama Islam sepakat bahwa memuliakan dan mensucikan Al Qur’an adalah wajib. Karenanya, siapa saja kaum Muslim yang menghina Al Qur’an berarti telah melakukan dosa besar bahkan telah dinyatakan murtad dari Islam. Dan siapa saja orang kafir yang menghina Al Qur’an juga menghadapi konsekwensi hukum berat.
Hukum Syari’ah yang disepakati oleh para ulama dari berbagai mazhab menyatakan bahwa hukum menghina Al Qur’an jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya. Jika pelakunya muslim, maka dengan tindakannya itu dia dinyatakan kafir (murtad). Jika pelakunya orang kafir, dan menjadi Ahli Dzimmah (dalam jaminan keamanan umat Islam), maka dia dianggap menodai dzimmahnya dan bisa dijatuhi sanksi yang keras oleh negara.
Jika dia non-muslim dan bukan Ahli Dzimmah, tetapi Mu’ahad (ikatan perjanjian damai), maka tindakannya bisa merusak mu’ahadah-nya, dan negara bisa mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya. Jika dia Kafir Harbi (musuh Islam), maka tindakannya itu bisa menjadi alasan bagi negara untuk memeranginya.
Sanksi penghina Al Qur’an pun berat. Orang muslim yang menghina Al Qur’an dan tidak mau bertaubat, maka wajib dibunuh karena telah dinyatakan murtad. Jika dia kafir Ahli Dzimmah, maka dia harus dikenai ta’zir (hukuman) yang sangat berat berupa dicabut dzimmahnya, hingga tak ada jaminan keamanan dari darah dan hartanya hingga sanksi hukuman mati.
Jama’ah Ansharusy Syari’ah menyesalkan ucapan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menghina Al Qur’an dengan melecehkan ayat 51 pada Surat Al Maidah dalam sebuah ucapannya pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016 lalu. Jama’ah Ansharusy Syari’ah sebagai bagian dari umat Islam Indonesia merasa tersinggung dengan ucapan Ahok dan menuntutnya agar mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam Indonesia.
Jama’ah Ansharusy Syari’ah juga melihat bahwa kondisi Islam dan umat Islam di Indonesia semakin terpuruk karena umat meninggalkan nilai-nilai harga dirinya. Sebagian para ulama tidak lagi memiliki ketegasan sikap dan cenderung lembek dengan kebathilan lalu menghiasinya dengan kata toleransi, demi perdamaian negeri dan kebhinekaan. Kondisi ini menjadikan kaum kuffar semakin berani berlaku buruk terhadap Islam,karena mereka tahu umat Islam tak lagi memiliki ghirah perjuangan dan semangat berkorban demi Allah dan Rosul-Nya.
Maka pada kesempatan ini, Jama’ah Ansharusy Syari’ah mengajak segenap ulama, para tokoh dan elemen-elemen penting umat Islam untuk kembali bermuhasabah diri dan mendidik umat dengan semangat perjuangan dan berkorban, semangat Jihad fie sabilillah dan meraih Syahid di jalan-Nya. Karena dengan meninggalkan Jihad maka umat ini akan hina dan terpuruk, sebagaimana yang difirmankan Allah SWT:
إِلَّا تَنفِرُواْ يُعَذِّبۡڪُمۡ عَذَابًا أَلِيمً۬ا وَيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَڪُمۡ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيۡـًٔ۬اۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ
“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Tawbah: 38)
Rosulullah SAW, bersabda:
” إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر، ورضيتم بالزرع ، وتركتم الجهاد، سلط الله عليكم ذلا لا ينزعه حتى ترجعوا إلى دينكم” ( رواه الإمام أحمد وأبو داود وغيرهما وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة رقم 11)
“Jika kalian sibuk berdagang dengan sistem riba, kalian sibuk dengan peternakan, kalian merasa senang dengan sibuk pertanian dan kalian meninggalkan jihad maka Alloh timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Abu Daud dan yang lainnya, dishohihkan oleh Al-Albanie dalam Silsilah Hadist Sohih No. 11)
Wallohua’lam Bishowwab.
Jakarta, 6 Muharram 1438H / 7 Oktober 2016 M
Juru Bicara
Abdul Rochim Ba’asyir
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)